Suara.com - Mengetahui kendaraan yang didahulukan di jalan raya merupakan hal penting bagi setiap pengguna jalan. Hal ini tidak hanya untuk mematuhi peraturan, tapi juga untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Seperti dikutip dari situs resmi Suzuki, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009, berikut beberapa kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan raya:
1. Kendaraan Darurat
- Ambulans yang sedang membawa pasien
- Mobil pemadam kebakaran yang sedang bertolak untuk menuju lokasi kebakaran
- Patroli polisi yang sedang bertugas
- Kendaraan penyelamatan lainnya
Kendaraan darurat ini biasanya dilengkapi dengan sirine dan lampu isyarat khusus untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan lain agar memberikan jalan.
Saat mendengar sirine atau melihat lampu isyarat dari kendaraan darurat, pengemudi wajib:
- Segera menepi ke kanan dan berhenti
- Mematikan mesin kendaraan (opsional)
- Memberikan jalan kepada kendaraan darurat
2. Pejalan Kaki
Pejalan kaki memiliki hak prioritas di tempat penyebrangan jalan yang ditandai dengan zebra cross. Pengemudi wajib:
- Memberhentikan kendaraannya
- Memberikan kesempatan kepada pejalan kaki agar bisa menyeberang jalan dengan aman
Selain itu, pengemudi juga harus waspada terhadap pejalan kaki lainnya, terutama anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas yang sedang berjalan di pinggir jalan.
3. Kendaraan Lain
Baca Juga: Desainer Rolls-Royce Meregang Nyawa usai Ditusuk, Motifnya Masih Jadi Misteri
Selain kendaraan darurat dan pejalan kaki, beberapa kendaraan lain juga memiliki hak prioritas dalam kondisi tertentu, seperti:
- Rombongan Presiden atau Wakil Presiden
- Kendaraan pengangkut jenazah
- Kendaraan yang sedang mengangkut muatan berbahaya
Pengemudi wajib memperhatikan rambu lalu lintas dan arahan petugas lalu lintas untuk memberikan prioritas kepada kendaraan tersebut.
Memberikan hak prioritas kepada kendaraan tertentu dan pejalan kaki bukan hanya diatur oleh peraturan formal, tapi juga merupakan bagian dari etika berlalu lintas. Dengan mengedepankan etika ini, para pengemudi akan lebih sadar untuk menghormati hak pengguna jalan lain dan juga mementingkan keselamatan semua orang di jalan raya.
Berita Terkait
-
Desainer Rolls-Royce Meregang Nyawa usai Ditusuk, Motifnya Masih Jadi Misteri
-
Strategi Jetour: SUV Bensin dan Hybrid Sebelum Mobil Listrik di Indonesia
-
Enggan Kalah dengan Mobil, Kini Sabuk Pengaman Hadir untuk Pengendara Motor
-
Pengganti Ignis adalah Grand Vitara Versi Lite? Ini Fakta Suzuki Fronx Calon Penjegal Duo Raize-Rocky
-
Gilga Sahid Beri Mobil Mewah ke Happy Asmara: Begini Canggihnya Teknologi Hyundai Palisade
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif