Suara.com - Pembeli kendaraan di Indonesia masih banyak didominasi dengan pembelian secara kredit. Pada ajang pameran otomotif terbesar di Indonesia yakni Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 menjadi momen pas untuk memboyong kendaraan impian.
Meski begitu, para calon konsumen tidak perlu terburu-buru dalam membeli kendaraan secara kredit. Terdapat beberapa kiat yang bisa menjadi acuan bagi mereka yang hendak membeli kendaraan secara kredit.
Beberapa kiat aman bagi para calon pembeli kendaraan melalui perusahaan pembiayaan:
Tentukan produk pembiayaan yang sesuai
Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas. Pastikan pembayaran cicilan kredit ini aman secara cash flow keuangan bulanan.
Sehingga, para calon konsumen harus cermat dalam mengenal alur keuangan mereka. Agar nantinya tidak terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar biaya per bulannya.
Persyaratan kredit
Dalam membeli kendaraan secara kredit, biasanya para calon konsumen diminta untuk melengkapi berbagai persyaratan wajib. Sehingga, para konsumen atau calon pembeli harus melengkapi data-data yang sesuai dan benar.
“Saat ini marak penipuan kredit dengan menggunakan dokumen dan data pribadi milik orang lain. ACC juga mengingatkan jangan pernah memberikan data dan dokumen pribadi kepada orang lain untuk pengajuan kredit karena akan merugikan diri sendiri," kata Executive Vice President Corporate Communication ACC Riadi Prasodjo.
Baca Juga: Cegah Penipuan Saat Beli Mobil Bekas, Begini Tips Ampuhnya
Memahami hak dan kewajiban
Pastikan sudah memahami hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya. Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses pembiayaan mulai dari awal hingga pembiayaan lunas.
ACC menyediakan Ringkasan Informasi Pembiayaan dan Pelayanan (RIPLAY) untuk mempermudah customer memahami perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya.
Pembayaran angsuran tepat waktu
Jika ada kendala dalam pembayaran angsuran kredit sebaiknya customer menghubungi kantor cabang ACC terdekat untuk dicarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.
“Saat ini juga marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran. Padahal tindakan ini termasuk dalam aksi penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana,” ujar Riadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik MPV 7-Seater untuk Keluarga, Hemat dan Muat Banyak!
-
5 Rekomendasi Motor Paling Irit, Tembus di Atas 60 Km per Liter
-
5 Rekomendasi Motor Matic Murah untuk Touring saat Libur Tahun Baru
-
Mitsubishi Pajero Sport Tetap Jadi Primadona, Ini Deretan Keunggulan yang Bikin Konsumen Setia
-
5 Rekomendasi Ban Motor Non-tubeless Tidak Gampang Bocor dan Anti Licin
-
7 Mobil Bekas Selevel Brio untuk Keluarga Kecil, Harga di Bawah Rp70 Juta
-
MG Tawarkan Harga Khusus untuk Rangkaian Produk Kendaraan Listrik di GJAW 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Orang Tua 50 Tahun ke Atas
-
Puncak Blackauto Battle 2025 Diikuti 100 Mobil Modifikasi Terbaik Tanah Air
-
Sejak Diluncurkan Penjualan Mitsubishi Destinator Melebihi Target, Kini Jadi Car of the Year