Suara.com - Lampu hazard, atau lampu darurat, seringkali disalahgunakan oleh pengendara motor. Padahal, penggunaan lampu hazard yang tepat sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Tak sedikit pengguna motor yang menggunakan hazard tidak pada tempatnya. Oleh karena itu pengendara wajib tahu kapan waktu yang tepat untuk menyalakan lampu hazard dan kapan kita sebaiknya tidak melakukannya.
Kapan Tidak Boleh Menyalakan Lampu Hazard?
- Saat Hujan: Menyalakan lampu hazard saat hujan justru membingungkan pengendara lain, karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal. Cukup nyalakan lampu utama dan berhati-hati saat berkendara di kondisi hujan.
- Saat Memberi Tanda Lurus di Persimpangan: Lampu hazard bukan pengganti lampu sein. Jika ingin berjalan lurus, tak perlu nyalakan lampu sein ataupun hazard..
- Saat Melaju di Lorong Gelap: Menyalakan lampu hazard di kondisi ini tidak memberikan informasi yang jelas kepada pengendara di belakang. Cukup nyalakan lampu utama atau lampu sein.
- Saat Jalan Berkabut: Nyalakan lampu kabut atau lampu utama saja sudah cukup untuk meningkatkan visibilitas.
Kapan Harus Menyalakan Lampu Hazard?
- Kendaraan Mogok: Jika motor mogok di tengah jalan, segera nyalakan lampu hazard untuk memberi tanda kepada pengendara lain agar berhati-hati.
- Ada Gangguan di Jalan: Jika ada kecelakaan, tanah longsor, atau kondisi jalan yang membahayakan, nyalakan lampu hazard untuk memberi peringatan kepada pengendara lain.
- Ban Bocor: Saat ban motor bocor dan terpaksa menepi, nyalakan lampu hazard untuk memberi tanda kepada kendaraan lain.
- Kendaraan Berada di Luar Jalur: Jika terpaksa berada di luar jalur yang seharusnya, nyalakan lampu hazard untuk memberi tanda kepada kendaraan lain.
Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan ’lumrah’ namun salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya.
“Jadikan keselamatan sebagai prioritas anda dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor,” ujar Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir