Suara.com - Lampu hazard, atau lampu darurat, seringkali disalahgunakan oleh pengendara motor. Padahal, penggunaan lampu hazard yang tepat sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Tak sedikit pengguna motor yang menggunakan hazard tidak pada tempatnya. Oleh karena itu pengendara wajib tahu kapan waktu yang tepat untuk menyalakan lampu hazard dan kapan kita sebaiknya tidak melakukannya.
Kapan Tidak Boleh Menyalakan Lampu Hazard?
- Saat Hujan: Menyalakan lampu hazard saat hujan justru membingungkan pengendara lain, karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal. Cukup nyalakan lampu utama dan berhati-hati saat berkendara di kondisi hujan.
- Saat Memberi Tanda Lurus di Persimpangan: Lampu hazard bukan pengganti lampu sein. Jika ingin berjalan lurus, tak perlu nyalakan lampu sein ataupun hazard..
- Saat Melaju di Lorong Gelap: Menyalakan lampu hazard di kondisi ini tidak memberikan informasi yang jelas kepada pengendara di belakang. Cukup nyalakan lampu utama atau lampu sein.
- Saat Jalan Berkabut: Nyalakan lampu kabut atau lampu utama saja sudah cukup untuk meningkatkan visibilitas.
Kapan Harus Menyalakan Lampu Hazard?
- Kendaraan Mogok: Jika motor mogok di tengah jalan, segera nyalakan lampu hazard untuk memberi tanda kepada pengendara lain agar berhati-hati.
- Ada Gangguan di Jalan: Jika ada kecelakaan, tanah longsor, atau kondisi jalan yang membahayakan, nyalakan lampu hazard untuk memberi peringatan kepada pengendara lain.
- Ban Bocor: Saat ban motor bocor dan terpaksa menepi, nyalakan lampu hazard untuk memberi tanda kepada kendaraan lain.
- Kendaraan Berada di Luar Jalur: Jika terpaksa berada di luar jalur yang seharusnya, nyalakan lampu hazard untuk memberi tanda kepada kendaraan lain.
Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan ’lumrah’ namun salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya.
“Jadikan keselamatan sebagai prioritas anda dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor,” ujar Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte