- Brand otomotif legendaris AHRS mengajukan gugatan pembatalan merek ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
- Gugatan ini muncul karena adanya pihak lain yang diduga mendaftarkan dan memakai identitas visual serupa.
- Tujuan utama gugatan ini adalah melindungi reputasi serta mencegah konsumen terkecoh oleh peniruan merek.
Suara.com - Industri otomotif Tanah Air kembali diwarnai isu penting terkait hak kekayaan intelektual. Brand legendaris AHRS, melalui tim kuasa hukumnya, secara resmi mengajukan upaya hukum gugatan pembatalan merek ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan adanya pihak lain yang diduga mendaftarkan serta menggunakan nama dan identitas visual yang identik dengan merek AHRS, yang notabene sudah lebih dulu eksis dan memiliki reputasi kuat di kancah otomotif nasional.
Langkah hukum ini menjadi sorotan karena merek AHRS bukan sekadar label dagang, melainkan identitas yang melekat erat dengan sejarah balap motor Indonesia. Kuasa hukum AHRS, Fammy Mulya, mengungkapkan keresahannya terhadap praktik bisnis yang dinilai tidak sehat tersebut. Pihak yang digugat diduga tidak hanya meniru unsur nama dan logo, tetapi juga memasarkan produk dengan label yang sangat mirip, sehingga berpotensi besar mengecoh konsumen setia AHRS.
“Merek AHRS bukan nama baru dalam dunia otomotif nasional. Lebih dari satu dekade AHRS telah menorehkan prestasi dalam dunia balap dan menghadirkan produk-produk otomotif berkualitas. Ketika ada pihak lain yang dengan sengaja mendaftarkan merek dengan nama AHRS dan tampilan yang sama, masyarakat bisa mengira produk tersebut merupakan bagian dari AHRS, bahkan mengaitkannya dengan sosok pembalap nasional Asep Hendro, padahal tidak,” ujar Fammy Mulya, Kuasa Hukum AHRS, dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Pihak manajemen AHRS menegaskan bahwa gugatan ini murni dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap identitas usaha, reputasi, serta kepercayaan konsumen yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Upaya ini bukan dimaksudkan untuk menyerang personal, melainkan menegakkan etika bisnis yang profesional.
“Kami menghormati siapa pun yang ingin berkembang di industri otomotif. Namun penggunaan merek dan identitas yang menyerupai, apalagi sampai berpotensi menyesatkan konsumen, tidak dapat dibenarkan. Persaingan itu boleh, tapi harus sportif,” tambah Fammy Mulya.
Tindakan AHRS ini menuai respons positif dari komunitas otomotif, mulai dari pembalap hingga pegiat modifikasi. Mereka menilai perlindungan orisinalitas sangat krusial agar produk lokal berkualitas tetap terlindungi. AHRS berharap proses hukum ini berjalan transparan dan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain untuk lebih memperhatikan aspek legalitas sebelum merilis produk ke pasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Yamaha dan JMC Eksplor Lampung Lewat Touring MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Toyota GR Car Meet 2026 Jadi Festival Komunitas Otomotif Toyota Pertama di Indonesia
-
Misteri Setup Motor Veda Ega: Mengapa Melempem di Kualifikasi, Tapi Ganas saat Race Catalunya?
-
Start Buncit Bukan Kiamat, Taktik Jitu Veda Ega Libas 8 Motor dan Amankan Klasemen Rookie Moto3
-
Kronologi Motor Alex Marquez Hancur di MotoGP Catalunya, Patah Tulang Berujung Operasi Instan
-
Terpopuler: Mobil CVT Badak Jarang Putus Belt, Penjegal NMax dan PCX dari Suzuki
-
Apa Keunggulan Suzuki Burgman 15 Dibanding PCX dan NMAX?
-
3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV
-
Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan
-
Beda Posisi Riding Anti Pegal dan Selisih Rp2 Jutaan, Mending Pinang Vario 125 Street atau Standar?