Suara.com - Memiliki motor kesayangan seperti Honda PCX 160 tentu menyenangkan. Namun, sebagai pemilik kendaraan bermotor, kalian juga perlu memperhatikan kewajiban membayar pajak tahunan. Berapa ya kira-kira biaya pajak motor Honda PCX 160 pada September 2024 ini? Yuk, kita hitung bersama!
Sebelum membahas besaran pajak, kenali terlebih dahulu faktor apa saja yang berpengaruh tentang nilai pajak. Berikut beberapa faktor yang menjadi perhatian untuk pajak Honda PCX 160 dilansir dari berbagai sumber.
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Semakin tinggi NJKB, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.
- Daerah atau Provinsi: Setiap daerah memiliki tarif pajak yang berbeda-beda.
- Tipe Kendaraan: Fitur dan spesifikasi kendaraan juga mempengaruhi besaran pajak.
Contoh Perhitungan Pajak Honda PCX 160
Sebagai contoh, mari kita hitung pajak Honda PCX 160 di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data yang ada, NJKB untuk Honda PCX 160 tipe CBS adalah sekitar Rp 24,2 juta, sedangkan untuk tipe ABS sekitar Rp 24,9 juta.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Umumnya, PKB dihitung sebesar 2 persen dari NJKB. Jadi, untuk tipe CBS, PKB-nya adalah Rp 484.000, sedangkan untuk tipe ABS adalah Rp 498.000.
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Untuk motor di bawah 250 cc, besaran SWDKLLJ umumnya adalah Rp 35.000.
Total Pajak yang Harus Dibayar:
Tipe CBS: Rp 484.000 (PKB) + Rp 35.000 (SWDKLLJ) = Rp 519.000
Tipe ABS: Rp 498.000 (PKB) + Rp 35.000 (SWDKLLJ) = Rp 533.000
Perlu Diingat, perhitungan di atas adalah perkiraan. Besaran pajak sebenarnya dapat berbeda tergantung pada kebijakan daerah setempat dan tahun pajak. Pajak dapat berubah setiap tahunnya.
Baca Juga: Tak Terima Petani RI Dibilang Nggak Makmur, Jokowi Beberkan Buktinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil
-
Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!
-
Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir