Suara.com - Pernahkah kamu bertanya-tanya, berapa kali sih ban motor boleh ditambal? Menambal ban motor memang jadi solusi praktis saat ban bocor. Namun, tahukah kamu bahwa ada batasannya? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Tidak Ada Aturan Baku, tapi...
Sebenarnya, tidak ada aturan baku yang menyatakan berapa kali maksimal ban motor boleh ditambal. Namun, ada beberapa faktor penting yang perlu kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk menambal ban.
Berikut penjelasannya seperti yang telah dirangkum dari situs resmi Suzuki:
1. Jumlah Tambalan
Secara umum, tidak disarankan menambal ban motor lebih dari tiga kali. Mengapa? Semakin banyak tambalan, semakin lemah struktur ban. Hal ini meningkatkan risiko ban kembali bocor dan berkurang daya cengkeramnya di jalan.
2. Posisi Kebocoran
Posisi kebocoran sangat krusial. Jika kebocoran terjadi di telapak ban, penambalan masih memungkinkan. Namun, jika kebocoran berada di dinding samping ban (sidewall), sebaiknya ganti ban saja.
Mengapa? Karena dinding samping memiliki peran penting dalam menopang beban dan menjaga stabilitas ban.
Baca Juga: Ngeri-Ngeri Sedap! Jorge Martin vs Pedro Acosta Balapan Becak di Mandalika, Siapa Juara?
3. Ukuran dan Jenis Kerusakan
Lubang kecil dengan diameter kurang dari 6 mm masih bisa ditambal. Namun, jika lubang besar atau terdapat robekan, sebaiknya ganti ban baru.
4. Kualitas Tambalan
Pastikan tambalan dilakukan oleh teknisi yang berpengalaman dan menggunakan metode yang tepat. Tambalan yang kurang baik bisa menyebabkan kebocoran ulang.
5. Kondisi Keseluruhan Ban
Jika ban sudah aus, retak, atau benang dalam ban terlihat, sebaiknya ganti ban baru. Menambal ban dalam kondisi seperti ini tidak efektif dan membahayakan.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri-Ngeri Sedap! Jorge Martin vs Pedro Acosta Balapan Becak di Mandalika, Siapa Juara?
-
Injektor Motor Rusak? Ini 8 Penyebabnya dan Solusinya
-
Yamaha Terindikasi Siapkan Mesin V4: Untuk Dagangan atau Balap?
-
BYD Bekali Komunitas Lewat Edukasi Keselamatan Berkendara Mobil Listrik
-
Cacat Sensor & Camshaft, Honda Recall Massal Moge-mogenya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
4 MPV Bekas Alternatif Avanza di Bawah Rp90 Juta yang Kuat Nanjak dan Irit Biaya Perawatan
-
Tekanan Fiskal Semakin Berat, Kemenperin Tak Lagi Ngotot Minta Insentif Otomotif
-
Motor Apa Saja yang Boros Bensin? Kenali Penyebab dan Daftar Modelnya
-
Tembus 250 Ribu Unit, Penjualan Xiaomi SU7 Ungguli Tesla Model 3 Sepanjang 2025
-
Suzuki Jawab Rencana Peluncuran Motor Listrik di Indonesia
-
Adu Mobil Seharga NMax tapi Muat 8 Penumpang: Pilih Mitsubishi Maven atau Suzuki APV?
-
5 Motor Bebek 150cc Terkencang di Pasaran, Segini Beda Harga Baru vs Bekas
-
Baterai Solid-State: Evolusi Sempurna untuk Motor Listrik atau Masih Penuh Celah?
-
Apakah Aman Beli Motor Bekas Tarikan Leasing? Ini Penjelasannya agar Tak Keliru
-
3 Cara Aman Tidur di Mobil Saat Perjalanan Jauh: Solusi Tubuh Bugar Tanpa Masuk Angin