Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung pada Selasa malam (29/10/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula periode 2015-2016.
Mengenakan rompi pink, terlihat Tom Lembong digiring jaksa ke arah mobil tahanan bersama seorang tersangka lainnya berinisial CS.
Tom sendiri, saat masih menjabat sebagai menteri dan Kepala BKPM di pemerintah Presiden Joko Widodo, termasuk dalam pejabat paling tajir. Uniknya, meski punya harta melimpah ia tak memiliki mobil atau motor pribadi - setidaknya itu yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2019 silam.
Dalam laporan itu, Tom Lembong mengaku memiliki kekayaan sebesar Rp 101,5 miliar. Dari jumlah itu, komposisi paling besar adalah surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 180,9 juta. Ada juga kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar dan harta lainnya senilai Rp 4,7 miliar.
Tersangka dan ditahan
Kejagung pada Selasa malam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan.
Jaksa mengatakan penyelidikan terhadap kasus itu dimulai pada Oktober 2023 silam, sebelum menetapkan Tom bersama pihak swasta berinisial CS sebagai tersangka. Dalam kasus itu CS adalah Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Baca Juga: Tom Lembong Ditantang Pendukung AMIN Turun ke Jalan Bela Palestina: Jangan Cuma di Ruang AC
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.
Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.
Sedangkan keterlibatan CS dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.
Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
-
Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara
-
BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
-
Sudah Dibeberkan Tom Lembong, Relawan Pastikan Gabung jika Anies Bentuk Ormas
-
Tom Lembong Bongkar Rencana Anies: Hampir Pasti Bakal Buat Ormas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Terpopuler: City Car Seharga Xmax hingga Motor Matic Paling Irit Sesuai Gaji Guru
-
Suzuki Grand Vitara Terima Sentuhan Baru di GJAW 2025
-
5 Motor Touring Bekas di Bawah Rp20 Juta, Masih Nyaman untuk Jarak Jauh
-
MG Bawa Jajaran Kendaraan Elektrifikasi ke GJAW 2025
-
Lepas L8 Versi Setir Kanan Debut Global di Indonesia, Incar Segmen SUV Premium
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran