Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung pada Selasa malam (29/10/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula periode 2015-2016.
Mengenakan rompi pink, terlihat Tom Lembong digiring jaksa ke arah mobil tahanan bersama seorang tersangka lainnya berinisial CS.
Tom sendiri, saat masih menjabat sebagai menteri dan Kepala BKPM di pemerintah Presiden Joko Widodo, termasuk dalam pejabat paling tajir. Uniknya, meski punya harta melimpah ia tak memiliki mobil atau motor pribadi - setidaknya itu yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2019 silam.
Dalam laporan itu, Tom Lembong mengaku memiliki kekayaan sebesar Rp 101,5 miliar. Dari jumlah itu, komposisi paling besar adalah surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 180,9 juta. Ada juga kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar dan harta lainnya senilai Rp 4,7 miliar.
Tersangka dan ditahan
Kejagung pada Selasa malam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan.
Jaksa mengatakan penyelidikan terhadap kasus itu dimulai pada Oktober 2023 silam, sebelum menetapkan Tom bersama pihak swasta berinisial CS sebagai tersangka. Dalam kasus itu CS adalah Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Baca Juga: Tom Lembong Ditantang Pendukung AMIN Turun ke Jalan Bela Palestina: Jangan Cuma di Ruang AC
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.
Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.
Sedangkan keterlibatan CS dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.
Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
-
Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara
-
BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
-
Sudah Dibeberkan Tom Lembong, Relawan Pastikan Gabung jika Anies Bentuk Ormas
-
Tom Lembong Bongkar Rencana Anies: Hampir Pasti Bakal Buat Ormas
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor