Suara.com - Klakson, alat yang sekilas sederhana, ternyata punya aturan main yang cukup ketat di jalan raya. Meski fungsinya penting untuk memberikan sinyal, namun penggunaan klakson yang sembarangan bisa berujung pada masalah hukum.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur secara detail mengenai persyaratan teknis kendaraan, termasuk klakson. Suara klakson yang dihasilkan harus berada dalam rentang 83 hingga 118 desibel dan tidak boleh mengganggu konsentrasi pengemudi lain.
Selain itu, penggunaan klakson harus seperlunya saja, terutama di area yang sudah ditentukan seperti sekitar sekolah atau rumah ibadah.
Mengapa Penggunaan Klakson Harus Hati-hati?
- Gangguan Konsentrasi: Suara klakson yang terlalu keras atau terlalu sering dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, meningkatkan risiko kecelakaan.
- Polusi Suara: Kebisingan akibat klakson yang berlebihan dapat mengganggu lingkungan sekitar dan menyebabkan polusi suara.
- Pelanggaran Hukum: Penggunaan klakson yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga ratusan ribu rupiah.
Sanksi Bagi Pelanggar
Bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan klakson, dapat dikenai denda hingga Rp250.000. Sementara itu, pengendara mobil beroda empat atau lebih dapat dikenai denda hingga Rp500.000.
Tips Menggunakan Klakson dengan Baik
- Gunakan saat diperlukan: Bunyikan klakson hanya saat ingin memberi peringatan atau tanda kepada pengemudi lain.
- Hindari membunyikan klakson secara terus-menerus: Kebiasaan ini dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain dan memicu emosi negatif.
- Perhatikan situasi sekitar: Sesuaikan penggunaan klakson dengan kondisi lalu lintas dan lingkungan sekitar.
Klakson adalah alat yang berguna, namun harus digunakan dengan bijak. Dengan memahami aturan dan etika penggunaan klakson, kita dapat berkontribusi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.
Baca Juga: Motul Jadi Pelumas Terfavorit Pengguna Sepeda Motor Harian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan
-
Chemical atau Physical? Ini Jenis Sunscreen Terbaik untuk Anak Menurut Dokter
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal