Suara.com - Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 diperkirakan tidak akan berdampak signifikan pada penjualan mobil mewah di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur PT JLM Auto Indonesia, Gerry Kertowidjojo, yang merupakan distributor tunggal merek mobil mewah asal Inggris, Jaguar Land Rover.
“Tidak terlalu berpengaruh ya, mungkin tidak terlalu berpengaruh,” ujar Gerry, Kamis (28/11/2024).
Ia menjelaskan, meskipun ada potensi dampak dari kebijakan PPN 12 persen, segmen premium dinilai tetap memiliki daya tahan yang kuat di tengah perubahan regulasi.
Gerry menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta membuat harga mobil naik dalam waktu dekat. Harga kendaraan on the road (OTR) dari Jaguar Land Rover, termasuk model terbaru seperti Range Rover Evoque, akan tetap stabil hingga tahun 2025 meskipun PPN 12 persen resmi diberlakukan.
“Yang pasti harga ini tetap akan berjalan sampai 2025 pun tetap akan sama,” ujarnya.
Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disusun sejak 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sembari merespons berbagai tantangan ekonomi, termasuk dampak pandemi Covid-19.
Sri Mulyani menegaskan bahwa implementasi PPN 12 persen merupakan mandat undang-undang yang bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, meski ada kenaikan PPN 12 persen, produsen mobil mewah optimis pasar tetap stabil. Strategi yang diterapkan diharapkan mampu menjaga daya saing produk di pasar Indonesia. (antara)
Berita Terkait
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Intip Isi Garasi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV