Suara.com - Sebagian besar dari Anda mungkin pernah bertanya-tanya apakah uang Jasa Raharja bisa dicairkan. Asuransi ini memang bisa dicairkan apabila pemegang polis mengalami kecelakaan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kecelakaan dijamin oleh perusahaan asuransi ini. Hanya kecelakaan yang melibatkan dua pihak, baik itu dua kendaraan, kendaraan dengan pejalan kaki, atau sejenisnya, yang akan dijamin.
Jika terjadi kecelakaan tunggal dengan kendaraan pribadi, klaim tersebut tidak termasuk dalam cakupan Jasa Raharja. Sebaliknya, jika kecelakaan tunggal terjadi pada kendaraan atau transportasi umum, maka berhak mendapatkan santunan.
Besaran santunan yang diberikan biasanya tergantung pada risiko korban atau jenis kendaraan yang terlibat. Itulah mengapa besaran santunan mungkin berbeda antara satu kasus kecelakaan dengan kasus lainnya.
Berikut adalah sederet informasi yang perlu Anda tahu, seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu.
Berapa Lama Uang Jasa Raharja Dapat Cair?
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah berapa lama uang santunan bisa cair. Lamanya pencairan dana tergantung pada dokumen atau berkas yang dibutuhkan saat mengajukan klaim.
Pihak manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan pelayanan santunan untuk korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) adalah 3 hari setelah kecelakaan.
Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam waktu 1 jam setelah semua berkas lengkap.
Baca Juga: SBS Entertainment Awards 2024 Umumkan Jadwal Baru, Tayang Saat Tahun Baru Imlek
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengajuan Santunan
Setelah membuat laporan kecelakaan kepada instansi terkait, Anda dapat mengajukan santunan ke kantor Jasa Raharja terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Formulir pengajuan santunan
- Form keterangan singkat mengenai kecelakaan
- Form kondisi kesehatan korban
- Keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia
- Laporan polisi termasuk sketsa TKP
- Kwitansi biaya perawatan dan obat dari rumah sakit
- Salinan KTP korban
Dokumen tersebut mungkin sedikit berbeda tergantung pada risiko kecelakaan yang dialami. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui persyaratannya dari pihak Jasa Raharja langsung.
Manfaat Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja
Asuransi kecelakaan Jasa Raharja sudah banyak diandalkan oleh pengguna lalu lintas di Indonesia karena menawarkan sejumlah manfaat, antara lain:
- Mendapatkan santunan sesuai dengan risiko korban kecelakaan, mulai dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000 sesuai ketentuan.
- Layanan online 24 jam, memungkinkan Anda membuat laporan kapan saja agar segera mendapatkan manfaat.
Risiko dalam lalu lintas memang sangat tinggi, termasuk kemungkinan terjadinya kecelakaan kapan saja. Oleh karena itu, memiliki asuransi seperti Jasa Raharja sangat penting.
Pastikan Anda memahami syarat dan dokumennya terlebih dahulu untuk mempermudah proses klaim. Apakah Anda sudah siap mengamankan diri dengan asuransi Jasa Raharja? Mari kita pastikan keselamatan bersama di jalan raya!
Berita Terkait
-
SBS Entertainment Awards 2024 Umumkan Jadwal Baru, Tayang Saat Tahun Baru Imlek
-
Erick Thohir Soroti Kecelakaan Pesawat: Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama
-
Gerebek Kantor Maskapai dan Bandara, Polisi Korsel Usut Tuntas Kecelakaan Jeju Air
-
J-Hope BTS Berikan Donasi Kepada Keluarga Korban Tragedi Pesawat Jeju Air
-
Rekaman Suara Kokpit Jeju Air Berhasil Diamankan, Ungkap Detik-Detik Terakhir?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Destinator Laris, Penjualan Mitsubishi Tumbuh Double Digit
-
Terpopuler Hari Ini: Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Ganti Oli Sendiri Rugi Puluhan Juta
-
AHM Siapkan Produk Kejutan, Harapkan Rojali dan Rohana Tak Terulang di IMOS 2025
-
Toyota Gazoo Racing Indonesia Ukir Sejarah di GT World Challenge Asia Japan Cup 2025
-
Penjualan Mobil Agustus 2025 Masih Lesu, Mitsubishi Tumbuh 2 Digit
-
Jajal Langsung Skutik Bergaya SUV New Honda ADV160, Karakter Maskulin Semakin Dominan
-
7 Motor Matic Bekas Tahun Muda di Bawah Rp10 juta, Tangguh untuk Harian
-
Drama di Misano! Veda Ega Pratama Kunci Gelar Runner-Up Dunia, Sejarah Baru Pembalap Indonesia
-
Daihatsu Rocky Hybrid Dapat Sambutan Positif di Pasar SUV Kompak Elektrifikasi Indonesia
-
Niat Hemat, Kantong Malah Jebol Rp71 Juta: Pelajaran Mahal Ganti Oli Mobil Sendiri