Suara.com - Industri otomotif Indonesia sedang menghadapi babak baru dengan diterapkannya kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sudah berlaku mulai Januari 2025.
Dalam aturan terbaru ini, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11% menjadi 12%, sementara tarif PPnBM bervariasi berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan.
Insentif khusus diberikan untuk kendaraan listrik dan hybrid, sedangkan mobil konvensional dan Low Cost Green Car (LCGC) memiliki perlakuan pajak yang berbeda.
Untuk kategori mobil listrik, pemerintah memberikan pembebasan penuh PPnBM, serta diskon PPN sebesar 10% melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Artinya, dengan insentif ini, mobil listrik hanya dikenakan PPN sebesar 2%.
Sementara itu, untuk kategori mobil hybrid, pemerintah memberikan diskon PPnBM sebesar 3%, menjadikannya lebih terjangkau meskipun harga mobil hybrid masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan harga mobil konvensional.
Mobil konvensional, terutama yang memiliki kapasitas mesin besar, tetap dikenakan tarif PPnBM dan PPN normal, yakni sebesar 12%.
Selain itu, pemerintah juga memberikan PPnBM ringan sebesar 3% untuk kendaraan dengan kapasitas mesin kecil dan emisi rendah seperti Low Cost Green Car (LCGC). Hal ini memberikan ruang bagi segmen masyarakat tertentu untuk tetap memiliki akses terhadap kendaraan pribadi tanpa harus menanggung beban pajak yang tinggi.
Pilih Mobil Hybrid, Konvensional atau LCGC
Mobil Hybrid menawarkan solusi transisi yang menarik, karena mampu menggabungkan efisiensi energi dari mesin listrik dengan fleksibilitas mesin bensin. Ini menjadi alternatif yang cukup ideal bagi konsumen yang mengutamakan efisiensi tanpa kehilangan performa kendaraan konvensional.
Baca Juga: Harga Setara Alphard, Mobil Listrik Hasil Kolaborasi Sony-Honda Akhirnya Meluncur
Mobil konvensional menawarkan performa dan ketersediaan suku cadang yang luas, sehingga Anda tidak perlu khawatir jika terjadi kerusakan. Namun, beban pajak untuk mobil konvensional lebih tinggi dibandingkan jenis mobil lainnya karena penambahan PPnBM dan kenaikan PPN tahun ini.
Sementara mobil Low Cost Green Car (LCGC) menawarkan efisiensi bahan bakar dan harga yang terjangkau, dengan tarif PPnBM dan PPN yang lebih rendah dibandingkan mobil lain. Namun, perlu diingat bahwa kapasitas mesin LCGC terbatas, sehingga lebih cocok untuk penggunaan harian. Demikian dikutip dari Roojai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia
-
Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?
-
New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru
-
Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya
-
Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional