Suara.com - Pemerintah Vietnam akan memberikan imbalan sebesar 5 juta Dong atau setara Rp3 juta apabila masyarakat memberikan bukti pelanggaran lalu lintas kepada pihak berwajib.
“Program ini akan membuat jalanan menjadi lebih aman dan uang yang terkumpul dari denda tambahan serta yang ditambah dengan 30 persen uang yang terkumpul dari lelang pelat nomor, akan digunakan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya,” tulis kebijakan tersebut, dikutip dari Vietnamnet, Selasa (7/1/2024).
Namun, jumlah yang diterima oleh warga Vietnam bisa bervariasi karena imbalan tersebut merupakan 10 persen dari total denda, sehingga beberapa pembayaran mungkin tidak terlalu besar.
Dana yang terkumpul dari denda ini akan digunakan untuk membeli kendaraan dan peralatan, mengembangkan sistem informasi, memelihara basis data lalu lintas, mendukung investigasi manajemen kemacetan, serta membayar petugas lalu lintas yang bertugas di malam hari.
Tindakan keamanan baru yang diterapkan di Vietnam mencakup pemasangan kamera pengawas, peningkatan denda, dan hukuman yang lebih berat untuk pelanggaran lalu lintas.
Misalnya, denda untuk menerobos lampu merah naik dari VND 4-6 juta menjadi VND 18-20 juta atau sekitar 11-12 juta rupiah.
Selain itu, pelanggaran seperti menghalangi pemeriksaan lalu lintas, mengamankan kargo dengan tidak benar, atau mengabaikan instruksi polisi kini dihukum hingga 30 kali lipat lebih berat dibanding sebelumnya.
Langkah ini mungkin terlihat kotor karena melibatkan pembayaran untuk mendapatkan informasi. Namun, tampaknya Vietnam merasa perlu mengambil tindakan tersebut.
Polisi menghadapi tantangan besar dalam menangani pelanggaran seperti pengemudi yang sering ngebut, menerobos lampu merah, melintas di sisi jalan yang salah, dan perilaku lain yang merugikan para pengguna jalan lain atau masyarakat umum.
Baca Juga: Gaikindo Tetap Optimistis Industri Otomotif Tumbuh Meski Pungutan Pajak Bertambah
Kontributor : Michele Alessandra Amabelle
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas