Suara.com - Pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga September 2024 didominasi kendaraan roda dua, demikian diungkapkan Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Rabu (9/10/2024).
"Dari data yang ada, paling banyak pelanggaran itu kendaraan roda dua. Dari klasifikasinya, pertama, ada kendaraan roda dua, lalu roda empat, terus ada mobil penumpang, dan mobil barang angkutan,” kata Slamet di Jakarta.
Ia mengatakan pelanggaran yang sering dilakukan pengguna kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan.
"Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm, hampir 438 ribu pelanggaran di seluruh Indonesia. Kemudian, pelanggaran surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti spion, melanggar marka rambu, serta melawan arus lalu lintas," ujarnya.
Sedangkan pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah sering kali tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat, rata-rata ada 547.000. Pelanggaran paling banyak, seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat, dan melawan arah," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Slamet juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Korlantas mencatat hampir 152.000 kejadian kecelakaan di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian yang luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Data tersebut menunjukkan betapa besar dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negara ini semakin tertib dan aman.
Berita Terkait
-
Bawa Foto SIM dan STNK di HP Bisa Bebas Tilang? Ini Kata Korlantas
-
Polisi Akan Tindak Bus yang Gunakan Klakson Telolet, Diperlakukan Setara Knalpot Brong
-
Operasi Keselamatan 2024 Dimulai, Pengguna Strobo Liar Siap-Siap Diciduk
-
Sudah Dilarang, Para Pengendara Motor Nekat Melintasi JLNT Casablanca yang Berbahaya
-
Ada 18 Titik Jalan di Jakarta Selatan Kerap Terjadi Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Lakukan Penindakan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pertamax Meroket Rp16 Ribuan, Amankah 'Downgrade' ke Pertalite? Pakar Ungkap Fakta Tak Terduga
-
Harga Pertamax Makin Mahal, Benarkah Mengisi BBM di Pagi Hari Lebih Untung?
-
4 Dampak Serius Mobil yang Biasa Pertamax Ganti Pertalite: Hemat di SPBU Boncos di Bengkel?
-
Daftar Mobil Hybrid yang Bisa Jadi Pilihan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Begini 10 Cara Menghemat BBM tanpa Harus Ganti Motor
-
Heboh Beredar Daftar Mobil Dilarang Isi Pertalite Mulai 2026, Cek Faktanya di Sini!
-
Modal Full Tank PCX 160 Tembus Rp131 Ribu Pasca Pertamax Naik, Untungnya Tertolong 3 Fitur Ini
-
5 Mobil Paling Irit Bensin dan Awet untuk Keluarga: Muat 7 Penumpang, Cocok Gantikan Innova
-
Inspirasi Modifikasi Yamaha Fazzio dan Grand Filano di Ajang CLASSY Modifest 2026
-
Daftar Harga BBM Setara Pertamax di SPBU Swasta Per 10 Juni 2026, Ikutan Naik?