Suara.com - Pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga September 2024 didominasi kendaraan roda dua, demikian diungkapkan Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Rabu (9/10/2024).
"Dari data yang ada, paling banyak pelanggaran itu kendaraan roda dua. Dari klasifikasinya, pertama, ada kendaraan roda dua, lalu roda empat, terus ada mobil penumpang, dan mobil barang angkutan,” kata Slamet di Jakarta.
Ia mengatakan pelanggaran yang sering dilakukan pengguna kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan.
"Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm, hampir 438 ribu pelanggaran di seluruh Indonesia. Kemudian, pelanggaran surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti spion, melanggar marka rambu, serta melawan arus lalu lintas," ujarnya.
Sedangkan pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah sering kali tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat, rata-rata ada 547.000. Pelanggaran paling banyak, seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat, dan melawan arah," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Slamet juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Korlantas mencatat hampir 152.000 kejadian kecelakaan di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian yang luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Data tersebut menunjukkan betapa besar dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negara ini semakin tertib dan aman.
Berita Terkait
-
Bawa Foto SIM dan STNK di HP Bisa Bebas Tilang? Ini Kata Korlantas
-
Polisi Akan Tindak Bus yang Gunakan Klakson Telolet, Diperlakukan Setara Knalpot Brong
-
Operasi Keselamatan 2024 Dimulai, Pengguna Strobo Liar Siap-Siap Diciduk
-
Sudah Dilarang, Para Pengendara Motor Nekat Melintasi JLNT Casablanca yang Berbahaya
-
Ada 18 Titik Jalan di Jakarta Selatan Kerap Terjadi Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Lakukan Penindakan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?
-
Terpopuler: Mobil Captain Seat Termurah, Pria Tabrakkan Diri ke Tanah Abang
-
Harga Pajero Sport Bekas Tahun ke Tahun: Cocok untuk Libur Akhir Tahun, 150 Juta Dapet?
-
Idola Kaum Pewaris: Tengok Dulu Harga Motor Kawasaki di Indonesia November 2025
-
Isuzu Siap Transformasi, Indonesia Jadi Kunci Pertumbuhan Global
-
7 Mobil Bekas Captain Seat Termurah untuk Keluarga yang Nyaman dan Lega
-
5 Mobil Buat Ngajak Jalan Anak, Istri, dan Orang Tua: Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
-
Mobil Ikonik Daihatsu Copen yang Mencuri Perhatian di Japan Mobility Show 2025
-
Berapa Kapasitas Mesin Suzuki Truntung? Ini 3 Fakta Unik yang Perlu Anda Tahu