Suara.com - Pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga September 2024 didominasi kendaraan roda dua, demikian diungkapkan Direktur Penegak Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Rabu (9/10/2024).
"Dari data yang ada, paling banyak pelanggaran itu kendaraan roda dua. Dari klasifikasinya, pertama, ada kendaraan roda dua, lalu roda empat, terus ada mobil penumpang, dan mobil barang angkutan,” kata Slamet di Jakarta.
Ia mengatakan pelanggaran yang sering dilakukan pengguna kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan.
"Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm, hampir 438 ribu pelanggaran di seluruh Indonesia. Kemudian, pelanggaran surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti spion, melanggar marka rambu, serta melawan arus lalu lintas," ujarnya.
Sedangkan pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat adalah sering kali tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk roda empat, rata-rata ada 547.000. Pelanggaran paling banyak, seperti marka rambu, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat, dan melawan arah," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Slamet juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Korlantas mencatat hampir 152.000 kejadian kecelakaan di seluruh Indonesia.
"Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian yang luka berat sebanyak 11.689 kejadian dan yang luka ringan sebanyak 134.800 kejadian," tuturnya.
Data tersebut menunjukkan betapa besar dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negara ini semakin tertib dan aman.
Berita Terkait
-
Bawa Foto SIM dan STNK di HP Bisa Bebas Tilang? Ini Kata Korlantas
-
Polisi Akan Tindak Bus yang Gunakan Klakson Telolet, Diperlakukan Setara Knalpot Brong
-
Operasi Keselamatan 2024 Dimulai, Pengguna Strobo Liar Siap-Siap Diciduk
-
Sudah Dilarang, Para Pengendara Motor Nekat Melintasi JLNT Casablanca yang Berbahaya
-
Ada 18 Titik Jalan di Jakarta Selatan Kerap Terjadi Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Lakukan Penindakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Automechanika Jakarta 2026 Siap Digelar, Indonesia Jadi Pusat Perhatian Industri Otomotif Global
-
Mengintip Isi Garasi Rohmat Marzuki, Wamenhut Baru Punya Mobil Mewah Cuma Rp80 Juta
-
Coba 3 Prompt Gemini AI Mobil Ini, Hasilnya Bikin Pangling
-
Pencinta Moge, Intip Koleksi Kendaraan Menko Polkam Baru Djamari Chaniago
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Harga Mobil Wuling Terbaru September 2025: Mulai Rp150 Jutaan, Lengkap Semua Tipe
-
Rack Steer Avanza Bermasalah? Kenali Gejalanya dan Cek Harga Originalnya
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
6 SUV Bekas di Bawah Rp100 Juta: Mana yang Paling Worth It Dibeli?