Suara.com - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat untuk selalu mengenakan helm saat berkendara. Termasuk ketika datang ke kantor polisi.
Hal ini demi keselamatan bersama sekaligus mematuhi peraturan lalu lintas.
Kepala SPKT Polres Lombok Timur, Ipda Taufik Andre, mengaku prihatin melihat banyak warga yang datang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sepeda motor tetapi tanpa mengenakan helm.
“Sangat miris melihat warga yang masuk ke kantor polisi tanpa helm, padahal mereka datang untuk mengurus dokumen penting seperti SKCK,” ungkap Ipda Taufik, Selasa 14 Januari 2025.
Kondisi ini kerap terlihat, terutama pada para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mempersiapkan syarat administrasi. Sayangnya, kesadaran mereka untuk menggunakan helm masih minim.
Menurut Ipda Taufik, pihaknya tidak segan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mengenakan helm, baik pengendara maupun penumpangnya, meski hanya memasuki kawasan Polres.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi soal keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.
Keselamatan Bukan untuk Dipilih-pilih
Ipda Taufik mengingatkan, menggunakan helm seharusnya tidak hanya dilakukan ketika ada petugas di jalan.
Baca Juga: Awas! Kebiasaan Ini Bisa Bikin Aki Motor Maticmu Cepat Tewas
Helm adalah pelindung utama kepala jika terjadi kecelakaan, yang faktanya bisa menyelamatkan nyawa.
“Hampir 90 persen korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia tidak memakai helm. Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjadikan helm sebagai perlengkapan wajib setiap kali mengendarai sepeda motor, baik di jalan raya maupun saat memasuki kawasan Polres.
“Keselamatan itu tanggung jawab kita bersama. Jangan tunggu ada razia, pakailah helm demi diri sendiri dan orang yang kita cintai,” tutupnya.
Dengan himbauan ini, Polres Lombok Timur berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan helm semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan bisa ditekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Isuzu Panther Grand Touring Harga Berapa? Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Simulasi Kredit Yamaha X-Ride DP Sejutaan: Cara Punya Motor Cicilan Ringan
-
Isuzu Panther Jenis Mobil Apa?
-
Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
-
5 Mobil Bekas 1200cc Termurah Mulai 80 Juta Cocok untuk Dipakai Lama: Irit, Mudah Dirawat
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
-
6 Kerusakan yang Sering Terjadi pada Isuzu Panther, Raja Diesel Legendaris
-
Mercedes-Benz Club Bekasi Raya Gelar Musda dan Tunjuk Presiden Baru
-
Produsen Pikap Koperasi Merah Putih Kini Luncurkan Mobil Batman
-
Hino Pasok 10.000 Unit Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih