Suara.com - FIA tampaknya mengambil aksi untuk mengantisipasi ucapan kasar pembalap, terutama di Formula 1.
FIA baru-baru ini menerbitkan versi terbaru dari kode olahraganya dengan pedoman yang direvisi terkait apa yang disebut sebagai “pelanggaran”.
Ini mencakup penggunaan bahasa yang kasar, menghina, atau tidak pantas yang dapat menyebabkan penghinaan atau ketidaknyamanan.
Menurut Pasal 12 kode tersebut, tindakan "pelanggaran" kini disertai dengan konsekuensi bertingkat. Untuk pelanggaran pertama, denda sebesar 40.000 euro (sekitar Rp 678,6 juta), setara dua unit Honda WR-V tipe tertinggi.
Namun, pelanggaran berulang akan menghadapi hukuman yang lebih serius. Pelanggaran kedua akan dikenai denda 80.000 euro (sekitar Rp 1,36 miliar) plus skorsing satu bulan, sementara pelanggaran ketiga akan dikenai denda 120.000 euro (sekitar Rp 2,04 miliar) plus skorsing satu bulan tambahan dan pengurangan poin Kejuaraan yang tidak diungkapkan.
Oh, dan untuk memperjelas apa yang dianggap sebagai pelanggaran berulang, setiap hitungan "misuh" dari pembalap direset dua tahun setelah umpatan terakhir mereka.
Perlu dicatat bahwa denda dasar untuk pembalap yang diatur oleh FIA adalah 10.000 euro, 20.000 euro, dan 30.000 euro untuk pelanggaran pertama, kedua, dan ketiga, masing-masing.
Denda ini digandakan untuk kejuaraan regional FIA. Menurut AP, FIA menyatakan bahwa petugas balapan masih memiliki kebijaksanaan untuk menegakkan denda berdasarkan kasus per kasus, “terutama jika ada keadaan yang meringankan atau memberatkan.”
Sebelumnnya, aksi mengumpat oleh pembalap menjadi sumber kontroversi besar tahun lalu di F1. Presiden FIA Mohammed Ben Sulayem, khususnya, sangat tidak suka ketika pembalap F1 menggunakan kata-kata kasar dalam konferensi pers atau melalui radio tim yang disiarkan ke publik.
Baca Juga: Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
Ia bahkan mengatakan "Kami bukan rapper," mengacu buruknya tutur kata yang diucapkan oleh pembalap mana pun ke dalam mic musim lalu.
Berita Terkait
-
Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
-
Intip Suzuki Landy yang Bikin Ngiler: Mesin Sekaliber Innova, Mewah bak Alphard tapi Harga Semurah WR-V
-
Pembalap F1 Max Verstappen Berhasrat Pindah MotoGP?
-
Sempat Terpuruk Posisi 9, Pembalap Indonesia Herjun Atna Buktikan CBR250RR Raja ARRC 2024
-
Performa Lewis Hamilton Tak Secepat Dulu, Bos Ferrari Tetap Santai
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Harga Motor Polytron: Tenaga Listrik Jadi Solusi Irit Uang Bulanan, Tak Risau dengan Harga Bensin
-
5 Motor Matic Awet Sekelas Vario 125, Cocok Dipakai Harian
-
Terpopuler: Mobil-Mobil Murah Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang, Motor Listrik Ciamik Siap Dipinang
-
Daftar Harga Motor Yamaha Maret 2026: Pilih Mio atau Mau Coba Nmax?
-
13 Motor Listrik Lokal Rasa Internasional, Pilih United, Polytron, atau Gesits?
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Awet untuk Dipakai Lama, Bertenaga tapi Lebih Murah dari BeAT!
-
Daftar Harga Motor Honda 2026 Terbaru: Dari Tunggangan Pelajar hingga Tulang Punggung Keluarga
-
5 Mobil Semurah Nmax tapi Tahan Banting, Cocok Dipakai Harian untuk Jangka Panjang
-
Lokasi SPKLU Jalur Mudik Trans Jawa 2026, Pengguna Mobil Listrik Wajib Tahu
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih