Suara.com - FIA tampaknya mengambil aksi untuk mengantisipasi ucapan kasar pembalap, terutama di Formula 1.
FIA baru-baru ini menerbitkan versi terbaru dari kode olahraganya dengan pedoman yang direvisi terkait apa yang disebut sebagai “pelanggaran”.
Ini mencakup penggunaan bahasa yang kasar, menghina, atau tidak pantas yang dapat menyebabkan penghinaan atau ketidaknyamanan.
Menurut Pasal 12 kode tersebut, tindakan "pelanggaran" kini disertai dengan konsekuensi bertingkat. Untuk pelanggaran pertama, denda sebesar 40.000 euro (sekitar Rp 678,6 juta), setara dua unit Honda WR-V tipe tertinggi.
Namun, pelanggaran berulang akan menghadapi hukuman yang lebih serius. Pelanggaran kedua akan dikenai denda 80.000 euro (sekitar Rp 1,36 miliar) plus skorsing satu bulan, sementara pelanggaran ketiga akan dikenai denda 120.000 euro (sekitar Rp 2,04 miliar) plus skorsing satu bulan tambahan dan pengurangan poin Kejuaraan yang tidak diungkapkan.
Oh, dan untuk memperjelas apa yang dianggap sebagai pelanggaran berulang, setiap hitungan "misuh" dari pembalap direset dua tahun setelah umpatan terakhir mereka.
Perlu dicatat bahwa denda dasar untuk pembalap yang diatur oleh FIA adalah 10.000 euro, 20.000 euro, dan 30.000 euro untuk pelanggaran pertama, kedua, dan ketiga, masing-masing.
Denda ini digandakan untuk kejuaraan regional FIA. Menurut AP, FIA menyatakan bahwa petugas balapan masih memiliki kebijaksanaan untuk menegakkan denda berdasarkan kasus per kasus, “terutama jika ada keadaan yang meringankan atau memberatkan.”
Sebelumnnya, aksi mengumpat oleh pembalap menjadi sumber kontroversi besar tahun lalu di F1. Presiden FIA Mohammed Ben Sulayem, khususnya, sangat tidak suka ketika pembalap F1 menggunakan kata-kata kasar dalam konferensi pers atau melalui radio tim yang disiarkan ke publik.
Baca Juga: Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
Ia bahkan mengatakan "Kami bukan rapper," mengacu buruknya tutur kata yang diucapkan oleh pembalap mana pun ke dalam mic musim lalu.
Berita Terkait
-
Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
-
Intip Suzuki Landy yang Bikin Ngiler: Mesin Sekaliber Innova, Mewah bak Alphard tapi Harga Semurah WR-V
-
Pembalap F1 Max Verstappen Berhasrat Pindah MotoGP?
-
Sempat Terpuruk Posisi 9, Pembalap Indonesia Herjun Atna Buktikan CBR250RR Raja ARRC 2024
-
Performa Lewis Hamilton Tak Secepat Dulu, Bos Ferrari Tetap Santai
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
-
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi
-
Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026
-
Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky
-
Mazda Dalam Penyelidikan Pasca Tersangkut Masalah Recall Produk
-
5 Motor yang Ongkos Bongkar Bodinya Bisa Lebih Mahal dari Harga Sparepart
-
Mobil Baru Nissan Penantang Calya: Harga 100 Jutaan, Konsumsi Bensin 19,3 Km/L
-
Toyota Usahakan Lahirnya Mobil Listrik Manual, Gearbox Palsu Jadi Solusi?
-
Honda ADV160 Kalah Telak? Kenalan Sama Skutik Adventure Murah dengan Tangki Raksasa
-
Bukan LCGC, Pakar Ungkap Inilah Mobil Keluarga 100 Jutaan yang Layak Dibeli