Suara.com - FIA tampaknya mengambil aksi untuk mengantisipasi ucapan kasar pembalap, terutama di Formula 1.
FIA baru-baru ini menerbitkan versi terbaru dari kode olahraganya dengan pedoman yang direvisi terkait apa yang disebut sebagai “pelanggaran”.
Ini mencakup penggunaan bahasa yang kasar, menghina, atau tidak pantas yang dapat menyebabkan penghinaan atau ketidaknyamanan.
Menurut Pasal 12 kode tersebut, tindakan "pelanggaran" kini disertai dengan konsekuensi bertingkat. Untuk pelanggaran pertama, denda sebesar 40.000 euro (sekitar Rp 678,6 juta), setara dua unit Honda WR-V tipe tertinggi.
Namun, pelanggaran berulang akan menghadapi hukuman yang lebih serius. Pelanggaran kedua akan dikenai denda 80.000 euro (sekitar Rp 1,36 miliar) plus skorsing satu bulan, sementara pelanggaran ketiga akan dikenai denda 120.000 euro (sekitar Rp 2,04 miliar) plus skorsing satu bulan tambahan dan pengurangan poin Kejuaraan yang tidak diungkapkan.
Oh, dan untuk memperjelas apa yang dianggap sebagai pelanggaran berulang, setiap hitungan "misuh" dari pembalap direset dua tahun setelah umpatan terakhir mereka.
Perlu dicatat bahwa denda dasar untuk pembalap yang diatur oleh FIA adalah 10.000 euro, 20.000 euro, dan 30.000 euro untuk pelanggaran pertama, kedua, dan ketiga, masing-masing.
Denda ini digandakan untuk kejuaraan regional FIA. Menurut AP, FIA menyatakan bahwa petugas balapan masih memiliki kebijaksanaan untuk menegakkan denda berdasarkan kasus per kasus, “terutama jika ada keadaan yang meringankan atau memberatkan.”
Sebelumnnya, aksi mengumpat oleh pembalap menjadi sumber kontroversi besar tahun lalu di F1. Presiden FIA Mohammed Ben Sulayem, khususnya, sangat tidak suka ketika pembalap F1 menggunakan kata-kata kasar dalam konferensi pers atau melalui radio tim yang disiarkan ke publik.
Baca Juga: Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
Ia bahkan mengatakan "Kami bukan rapper," mengacu buruknya tutur kata yang diucapkan oleh pembalap mana pun ke dalam mic musim lalu.
Berita Terkait
-
Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
-
Intip Suzuki Landy yang Bikin Ngiler: Mesin Sekaliber Innova, Mewah bak Alphard tapi Harga Semurah WR-V
-
Pembalap F1 Max Verstappen Berhasrat Pindah MotoGP?
-
Sempat Terpuruk Posisi 9, Pembalap Indonesia Herjun Atna Buktikan CBR250RR Raja ARRC 2024
-
Performa Lewis Hamilton Tak Secepat Dulu, Bos Ferrari Tetap Santai
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Towing Express Solusi Mobil Mogok Saat Liburan Akhir Tahun
-
XForce dan Destinator Bikin Naksir: Ini Harga Mobil Mitsubishi Akhir 2025 Lengkap dengan Spesifikasi
-
Suzuki Ungkap Alasan Tak Ingin Produksi Jimny Versi Pick-up Meski ada Permintaan
-
Toyota Rush 2015 Harga Bekas udah Turun Jauh: Simak Pajak Tahunan, Konsumsi BBM, dan Spesifikasi
-
8 Cara Bersihkan Mobil Setelah Terendam Banjir, Jangan Langsung Nyalakan Mesinnya!
-
Daftar Harga Motor Kawasaki Akhir 2025: Pilih W175 atau KLX150?
-
Tradisi Emas Berlanjut, Honda CBR250RR dan Fadillah Arbi Tak Terlawan di Asia Road Racing 2025
-
Punya Vario 125? Waspada 1 Celah Jok Ini Bisa Bikin Uang di Bagasi Raib Seketika
-
City Hatchback vs WR-V Murah Mana? Simak Dulu Harga Mobil Honda Terbaru Akhir 2025
-
Atas Nama Efisiensi dan Pengurangan Bobot, Mercedes-Benz Kepikiran Bikin Mobil Tanpa Rem Belakang