Suara.com - FIA tampaknya mengambil aksi untuk mengantisipasi ucapan kasar pembalap, terutama di Formula 1.
FIA baru-baru ini menerbitkan versi terbaru dari kode olahraganya dengan pedoman yang direvisi terkait apa yang disebut sebagai “pelanggaran”.
Ini mencakup penggunaan bahasa yang kasar, menghina, atau tidak pantas yang dapat menyebabkan penghinaan atau ketidaknyamanan.
Menurut Pasal 12 kode tersebut, tindakan "pelanggaran" kini disertai dengan konsekuensi bertingkat. Untuk pelanggaran pertama, denda sebesar 40.000 euro (sekitar Rp 678,6 juta), setara dua unit Honda WR-V tipe tertinggi.
Namun, pelanggaran berulang akan menghadapi hukuman yang lebih serius. Pelanggaran kedua akan dikenai denda 80.000 euro (sekitar Rp 1,36 miliar) plus skorsing satu bulan, sementara pelanggaran ketiga akan dikenai denda 120.000 euro (sekitar Rp 2,04 miliar) plus skorsing satu bulan tambahan dan pengurangan poin Kejuaraan yang tidak diungkapkan.
Oh, dan untuk memperjelas apa yang dianggap sebagai pelanggaran berulang, setiap hitungan "misuh" dari pembalap direset dua tahun setelah umpatan terakhir mereka.
Perlu dicatat bahwa denda dasar untuk pembalap yang diatur oleh FIA adalah 10.000 euro, 20.000 euro, dan 30.000 euro untuk pelanggaran pertama, kedua, dan ketiga, masing-masing.
Denda ini digandakan untuk kejuaraan regional FIA. Menurut AP, FIA menyatakan bahwa petugas balapan masih memiliki kebijaksanaan untuk menegakkan denda berdasarkan kasus per kasus, “terutama jika ada keadaan yang meringankan atau memberatkan.”
Sebelumnnya, aksi mengumpat oleh pembalap menjadi sumber kontroversi besar tahun lalu di F1. Presiden FIA Mohammed Ben Sulayem, khususnya, sangat tidak suka ketika pembalap F1 menggunakan kata-kata kasar dalam konferensi pers atau melalui radio tim yang disiarkan ke publik.
Baca Juga: Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
Ia bahkan mengatakan "Kami bukan rapper," mengacu buruknya tutur kata yang diucapkan oleh pembalap mana pun ke dalam mic musim lalu.
Berita Terkait
-
Wisatawan Sekarang Bisa Rasakan Sensasi Menjadi Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
-
Intip Suzuki Landy yang Bikin Ngiler: Mesin Sekaliber Innova, Mewah bak Alphard tapi Harga Semurah WR-V
-
Pembalap F1 Max Verstappen Berhasrat Pindah MotoGP?
-
Sempat Terpuruk Posisi 9, Pembalap Indonesia Herjun Atna Buktikan CBR250RR Raja ARRC 2024
-
Performa Lewis Hamilton Tak Secepat Dulu, Bos Ferrari Tetap Santai
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater untuk Keluarga Besar, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
Yamaha Grand Filano Minggir Dulu, Skutik Retro Rp 13 Jutaan Solusi Anak Muda, Ringan dan Irit
-
3 Rekomendasi Mobil Harga Rp20 Jutaan, Saatnya Pensiun dari Honda Scoopy dan Vario
-
Belajar dari VinFast, Mampukah Mobil Nasional Era Prabowo Dobrak Dominasi Asing?
-
8 Merek Mobil Listrik China Gagal Total, Mimpi Jadi Tesla Berakhir Jadi Debu Jalanan
-
Mitsubishi Fuso Rilis Fighter X FN 61 FSL, Topang Produktivitas Bisnis Sektor Logistik
-
Honda BeAT Menggoda Di DBL Series Yogyakarta, Gaji UMR Bisa Langsung Bawa Pulang Langsung
-
Rekomendasi Mobil Dimensi Kecil, Tapi Tetap Nyaman untuk Para Perempuan
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Maung, Prabowo Perintahkan Dipakai Menteri saat Hari Kerja
-
Rekomendasi Mobil Hatchback yang Cocok Untuk Anak Muda Harga Rp 300 Jutaan