Suara.com - Kepolisian telah menetapkan MSK sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun yang menimbulkan korban jiwa.
Namun, status penahanan belum dilakukan mengingat MSK masih dirawat akibat luka pengeroyokan.
"Intinya sudah jadi tersangka, karena ada korban," ujar AKP Joko Siswanto dari Polres Metro Jakarta Barat, Senin 27 Januari 2025.
Meskipun pasal yang akan dikenakan belum dipublikasikan, pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini secara transparan.
Salah satu korban, TR, meninggal dunia setelah dirawat intensif. Jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halaman di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat. Korban lainnya, TN, S, dan MES, masih menjalani perawatan akibat luka yang diderita dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini memicu emosi masyarakat, terutama karena pelaku adalah anak ASN Kementerian Pertahanan.
Kecelakaan ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan keadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan pihak dengan latar belakang tertentu.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian di jalan raya dan tanggung jawab hukum tanpa pandang bulu.
Proses hukum yang transparan dan adil akan menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Baca Juga: Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan beruntun di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1) dinihari, menyeret nama anak seorang ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK.
Insiden ini tak hanya menghancurkan kendaraan tetapi juga merenggut nyawa salah satu korban, TR, yang meninggal dunia pada Selasa (21/1).
Perjalanan nahas dimulai ketika minibus berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara menuju Selatan.
Di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak TR yang sedang berdiri di pinggir jalan setelah menurunkan barang. Bukannya berhenti, MSK tetap melaju, dan kecelakaan beruntun pun terjadi.
Korban 1 TN, pengendara sepeda motor yang tertabrak saat melaju searah di depan mobil MSK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba
-
7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang
-
10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!
-
Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini
-
Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya