Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil menciduk para pelaku yang melakukan pembegalan terhadap kendaraan roda empat atau mobil yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam kota setempat pada Jumat (31/1).
"Tiga pelaku yang melakukan aksi pembegalan terhadap driver taksi online beberapa waktu lalu, berhasil kami tangkap pada Minggu (2/2)," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, di Mapolresta Bandarlampung, Senin 3 Februari 2025.
Dia mengatakan bahwa saat ini jajaran kepolisian masih memburu satu orang pelaku lagi yang menjadi daftar pencarian orang atas kejadian percobaan pembegalan tersebut.
"Ketiga pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial EA (24), JK (35), F (18). Mereka merupakan warga Kikim Selatan, Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan, DPO inisial AJ (35)," kata dia.
Dia menjelaskan kronologi kejadian diawali oleh salah seorang pelaku yang memesan taksi daring melalui aplikasi dengan rute Panjang Bandarlampung ke Natar Kabupaten Lampung Selatan.
"Kemudian setelah sopir tiba dan menjemput para pelaku di Panjang di tengah perjalanan tempat di jalan ZA Pagar Alam, komplotan tersebut memulai aksinya dengan membekap dan menodongkan senjata tajam ke arah korban (sopir)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, korban yang terdesak berpikir cepat guna berusaha mempertahankan mobilnya dengan cara menabrak kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat melakukan pembegalan terhadap korban, karena ingin mendapatkan mobil korban. Mereka (pelaku) juga mengakui bahwa aksi pembegalan ini baru pertama kali dilakukan, namun memang terdapat dua residivis kasus pengeroyokan dan pencurian," kata dia.
Kapolresta mengatakan bahwa dalam penangkapan para pelaku tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa suatu bilah golok, satu bilah pisau tanpa gagang dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Asosiasi Produsen Mobil AS Mulai Galakkan Produksi Kendaraan Murah, Akankah Menular ke Indonesia?
"Terhadap para pelaku, mereka akan dijerat dengan hukuman Pasal 365 ayat 2 KUHP yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata dia.
Kombes Jacob pun menghimbau kepada driver online tidak usah khawatir tidak usah takut saat menjalankan pekerjaannya namun tetap waspada.
"Upaya pengungkapan yang kami lakukan dengan cepat ini bertujuan untuk memberikan kepastian, keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami akan melakukan upaya maksimal, bahwa Polri hadir di setiap kegiatan masyarakat, terkait driver online tidak usah khawatir tidak usah takut, kami siap melaksanakan tugas, kami siap untuk membantu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga
-
Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo
-
Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper