Suara.com - Sebuah video viral di media sosial dimana memperlihatkan sebuah iring-iringan patwal dengan mobil Maung MV3 di dalam barisan. Mobil tersebut diduga merupakan iring-iringan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video yang diunggah oleh akun BagsaygSujud ini terlihat iring-iringan tersebut terlihat berbeda pada khalayak umum.
Bagaimana tidak, kerendahan hati sang pemimpin negara yang rela "mengalah" demi kepentingan yang lebih mendesak.
"Prioritas untuk yang lebih prioritas," mungkin begitu prinsip yang dipegang teguh.
Para polisi pengawal dengan sigap mengatur formasi, menciptakan ruang bagi ambulans untuk melintas. Bukan pemandangan biasa memang, tapi justru itulah yang membuatnya istimewa.
"Pernah gak kalian lihat rombongan Presiden sesantai dan sesantun ini di jalan? Saat mendengar suara ambulan bergegas minggir mempersilahkan ambulan menyalip," tulis caption dari unggahan tersebut.
Postingan ini pun langsung direspons oleh warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang membandingkan dengan kelakuan anak buahnya yang justru menggunakan patwal tak sesuai dengan kaidahnya.
"Beda banget dengan anak buahnya," tulis salah seorang netizen.
"Iya Pak prabowo emang santai dan santun, tapi hampir semuanya menterinya bikin orang indonesia gabisa santai dan santun kerana kebijakannya yang grasah grusuh, iya menterinya, MENTERINYA!" timpal netizen.
Baca Juga: Maung MV3 Buatan Pindad Siap Dibagi ke Menteri-menteri pada Februari
"Hal yang sebaiknya di tiru oleh circle pengelola negara," celetuk netizen lainnya.
Aturan tentang Kendaraan Prioritas
Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang (UU) menetapkan daftar kendaraan prioritas yang mendapat hak istimewa didahulukan di jalan raya. Kendaraan-kendaraan prioritas itu diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya.
Ada tujuh jenis kendaraan yang memperoleh prioritas di jalan raya, salah satunya ambulans yang mengantar orang sakit. Berikut urutan kendaraan prioritas di jalan raya.
Menurut Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada tujuh kendaraan yang perlu diprioritaskan saat berada di jalan raya. Ini urutannya.
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah;
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Istana Negara juga menegaskan bahwa rangkaian mobil Presiden harus memprioritaskan mobil pemadam kebakaran hingga ambulans saat di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125