Suara.com - Sebuah video viral di media sosial dimana memperlihatkan sebuah iring-iringan patwal dengan mobil Maung MV3 di dalam barisan. Mobil tersebut diduga merupakan iring-iringan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video yang diunggah oleh akun BagsaygSujud ini terlihat iring-iringan tersebut terlihat berbeda pada khalayak umum.
Bagaimana tidak, kerendahan hati sang pemimpin negara yang rela "mengalah" demi kepentingan yang lebih mendesak.
"Prioritas untuk yang lebih prioritas," mungkin begitu prinsip yang dipegang teguh.
Para polisi pengawal dengan sigap mengatur formasi, menciptakan ruang bagi ambulans untuk melintas. Bukan pemandangan biasa memang, tapi justru itulah yang membuatnya istimewa.
"Pernah gak kalian lihat rombongan Presiden sesantai dan sesantun ini di jalan? Saat mendengar suara ambulan bergegas minggir mempersilahkan ambulan menyalip," tulis caption dari unggahan tersebut.
Postingan ini pun langsung direspons oleh warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang membandingkan dengan kelakuan anak buahnya yang justru menggunakan patwal tak sesuai dengan kaidahnya.
"Beda banget dengan anak buahnya," tulis salah seorang netizen.
"Iya Pak prabowo emang santai dan santun, tapi hampir semuanya menterinya bikin orang indonesia gabisa santai dan santun kerana kebijakannya yang grasah grusuh, iya menterinya, MENTERINYA!" timpal netizen.
Baca Juga: Maung MV3 Buatan Pindad Siap Dibagi ke Menteri-menteri pada Februari
"Hal yang sebaiknya di tiru oleh circle pengelola negara," celetuk netizen lainnya.
Aturan tentang Kendaraan Prioritas
Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang (UU) menetapkan daftar kendaraan prioritas yang mendapat hak istimewa didahulukan di jalan raya. Kendaraan-kendaraan prioritas itu diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya.
Ada tujuh jenis kendaraan yang memperoleh prioritas di jalan raya, salah satunya ambulans yang mengantar orang sakit. Berikut urutan kendaraan prioritas di jalan raya.
Menurut Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada tujuh kendaraan yang perlu diprioritaskan saat berada di jalan raya. Ini urutannya.
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah;
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Istana Negara juga menegaskan bahwa rangkaian mobil Presiden harus memprioritaskan mobil pemadam kebakaran hingga ambulans saat di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Cuci Steam Bikin Motor Mogok? Ternyata Ini 1 Bagian yang Haram Disemprot Kencang!
-
Wuling Pede Pasar Mobil Listrik Indonesia akan Terus Alami Pertumbuhan
-
Update Harga Honda Scoopy November 2025: Beda Rp 800 Ribu, Ini Kunci Memilih Varian yang Tepat
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Bekas buat Ojol: Harga 7 Jutaan, Pilih yang Irit atau Gesit?
-
Alasan Wuling Darion Bakal Jadi MPV 7-Seater Paling Dicari di 2025
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta Nyaman untuk PP Luar Kota
-
Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?
-
Hype Suzuki Fronx Mulai Surut di 2025, Masih Layak Beli?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kuat Nanjak, Tangguh dengan Harga Mulai 200 Jutaan
-
5 Motor Bekas Matic 150cc untuk Perjalanan Santai, Harga Mulai Rp10 Jutaan