Suara.com - Sebuah video viral di media sosial dimana memperlihatkan sebuah iring-iringan patwal dengan mobil Maung MV3 di dalam barisan. Mobil tersebut diduga merupakan iring-iringan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video yang diunggah oleh akun BagsaygSujud ini terlihat iring-iringan tersebut terlihat berbeda pada khalayak umum.
Bagaimana tidak, kerendahan hati sang pemimpin negara yang rela "mengalah" demi kepentingan yang lebih mendesak.
"Prioritas untuk yang lebih prioritas," mungkin begitu prinsip yang dipegang teguh.
Para polisi pengawal dengan sigap mengatur formasi, menciptakan ruang bagi ambulans untuk melintas. Bukan pemandangan biasa memang, tapi justru itulah yang membuatnya istimewa.
"Pernah gak kalian lihat rombongan Presiden sesantai dan sesantun ini di jalan? Saat mendengar suara ambulan bergegas minggir mempersilahkan ambulan menyalip," tulis caption dari unggahan tersebut.
Postingan ini pun langsung direspons oleh warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang membandingkan dengan kelakuan anak buahnya yang justru menggunakan patwal tak sesuai dengan kaidahnya.
"Beda banget dengan anak buahnya," tulis salah seorang netizen.
"Iya Pak prabowo emang santai dan santun, tapi hampir semuanya menterinya bikin orang indonesia gabisa santai dan santun kerana kebijakannya yang grasah grusuh, iya menterinya, MENTERINYA!" timpal netizen.
Baca Juga: Maung MV3 Buatan Pindad Siap Dibagi ke Menteri-menteri pada Februari
"Hal yang sebaiknya di tiru oleh circle pengelola negara," celetuk netizen lainnya.
Aturan tentang Kendaraan Prioritas
Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang (UU) menetapkan daftar kendaraan prioritas yang mendapat hak istimewa didahulukan di jalan raya. Kendaraan-kendaraan prioritas itu diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya.
Ada tujuh jenis kendaraan yang memperoleh prioritas di jalan raya, salah satunya ambulans yang mengantar orang sakit. Berikut urutan kendaraan prioritas di jalan raya.
Menurut Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada tujuh kendaraan yang perlu diprioritaskan saat berada di jalan raya. Ini urutannya.
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
- Ambulans yang mengangkut orang sakit;
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
- Iring-iringan pengantar jenazah;
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Istana Negara juga menegaskan bahwa rangkaian mobil Presiden harus memprioritaskan mobil pemadam kebakaran hingga ambulans saat di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil