Suara.com - Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT, melaporkan seorang perempuan asal Lombok Utara berinisial KDV ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan tersebut terkait dugaan perusakan mobil yang disewa Suhaili.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, ia menyatakan masih perlu mempelajari lebih lanjut sebelum memberikan keterangan lebih lengkap.
"Iya, akan saya cek dahulu laporannya," ujar Syarif di Mataram, Kamis 6 Februari 2025.
Dugaan Perusakan, Pencurian, dan Pengancaman
Kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, mengungkapkan bahwa laporan ini tidak hanya soal perusakan mobil. Kliennya juga melaporkan KDV atas dugaan pencurian serta pengancaman dengan kekerasan.
Menurut Hanan, kejadian bermula dari perjanjian sewa mobil antara Suhaili dan LG Bima Alasta pada 3 Agustus 2024.
Namun, pada 5 September 2024, terlapor KDV tiba-tiba mendatangi Suhaili dan tanpa alasan jelas melontarkan kata-kata kasar sebelum merusak mobil yang disewanya.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Jadikan Maung Pindad Kendaraan Listrik Nasional
"Klien kami tidak tahu motif terlapor bertindak seperti itu. Selain merusak kendaraan, terlapor juga mengambil sertifikat hak milik tanah yang ada di dalam mobil," kata Hanan.
Kerugian Mencapai Rp70 Juta
Setelah kejadian tersebut, Suhaili berusaha menghubungi KDV untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil dan dugaan pencurian sertifikat tanah.
Namun, usahanya menemui jalan buntu karena nomor kontak KDV sudah tidak bisa dihubungi.
Karena tidak mendapat respons, Suhaili akhirnya melaporkan KDV ke Polda NTB. Hanan menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, kliennya juga menyertakan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi perusakan.
"Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp70 juta. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar mencegah terlapor mengulangi perbuatannya," tutup Hanan.
Dengan laporan yang sudah masuk, kini masyarakat menunggu langkah lanjutan dari kepolisian dalam menangani kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
Pecahkan Rekor Elit Izan Guevara, Pembalap Sleman Siap Ancam Takhta Moto3 Junior Akhir Pekan Ini
-
Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar