Suara.com - Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT, melaporkan seorang perempuan asal Lombok Utara berinisial KDV ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan tersebut terkait dugaan perusakan mobil yang disewa Suhaili.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, ia menyatakan masih perlu mempelajari lebih lanjut sebelum memberikan keterangan lebih lengkap.
"Iya, akan saya cek dahulu laporannya," ujar Syarif di Mataram, Kamis 6 Februari 2025.
Dugaan Perusakan, Pencurian, dan Pengancaman
Kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, mengungkapkan bahwa laporan ini tidak hanya soal perusakan mobil. Kliennya juga melaporkan KDV atas dugaan pencurian serta pengancaman dengan kekerasan.
Menurut Hanan, kejadian bermula dari perjanjian sewa mobil antara Suhaili dan LG Bima Alasta pada 3 Agustus 2024.
Namun, pada 5 September 2024, terlapor KDV tiba-tiba mendatangi Suhaili dan tanpa alasan jelas melontarkan kata-kata kasar sebelum merusak mobil yang disewanya.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Jadikan Maung Pindad Kendaraan Listrik Nasional
"Klien kami tidak tahu motif terlapor bertindak seperti itu. Selain merusak kendaraan, terlapor juga mengambil sertifikat hak milik tanah yang ada di dalam mobil," kata Hanan.
Kerugian Mencapai Rp70 Juta
Setelah kejadian tersebut, Suhaili berusaha menghubungi KDV untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil dan dugaan pencurian sertifikat tanah.
Namun, usahanya menemui jalan buntu karena nomor kontak KDV sudah tidak bisa dihubungi.
Karena tidak mendapat respons, Suhaili akhirnya melaporkan KDV ke Polda NTB. Hanan menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, kliennya juga menyertakan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi perusakan.
"Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp70 juta. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar mencegah terlapor mengulangi perbuatannya," tutup Hanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Suzuki Fronx Sekelas Apa? Ini 5 Mobil Pesaingnya di Pasaran Lengkap dengan Harga
-
7 Mobil Matic 4 Seater untuk Keluarga Kecil Mulai 50 Jutaan, Irit dan Mudah Dirawat
-
Mulai Masuk Musim Hujan: 5 Rekomendasi Cat Tembok Tahan Rembesan Air
-
4 Alternatif Honda Brio di Bawah 50 Juta, Nyaman dan Mudah Perawatan
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda