Suara.com - Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT, melaporkan seorang perempuan asal Lombok Utara berinisial KDV ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan tersebut terkait dugaan perusakan mobil yang disewa Suhaili.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, ia menyatakan masih perlu mempelajari lebih lanjut sebelum memberikan keterangan lebih lengkap.
"Iya, akan saya cek dahulu laporannya," ujar Syarif di Mataram, Kamis 6 Februari 2025.
Dugaan Perusakan, Pencurian, dan Pengancaman
Kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, mengungkapkan bahwa laporan ini tidak hanya soal perusakan mobil. Kliennya juga melaporkan KDV atas dugaan pencurian serta pengancaman dengan kekerasan.
Menurut Hanan, kejadian bermula dari perjanjian sewa mobil antara Suhaili dan LG Bima Alasta pada 3 Agustus 2024.
Namun, pada 5 September 2024, terlapor KDV tiba-tiba mendatangi Suhaili dan tanpa alasan jelas melontarkan kata-kata kasar sebelum merusak mobil yang disewanya.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Jadikan Maung Pindad Kendaraan Listrik Nasional
"Klien kami tidak tahu motif terlapor bertindak seperti itu. Selain merusak kendaraan, terlapor juga mengambil sertifikat hak milik tanah yang ada di dalam mobil," kata Hanan.
Kerugian Mencapai Rp70 Juta
Setelah kejadian tersebut, Suhaili berusaha menghubungi KDV untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan mobil dan dugaan pencurian sertifikat tanah.
Namun, usahanya menemui jalan buntu karena nomor kontak KDV sudah tidak bisa dihubungi.
Karena tidak mendapat respons, Suhaili akhirnya melaporkan KDV ke Polda NTB. Hanan menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, kliennya juga menyertakan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi perusakan.
"Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp70 juta. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar mencegah terlapor mengulangi perbuatannya," tutup Hanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025