Suara.com - Siapa sangka sebuah pelat nomor bisa memicu kehebohan? Itulah yang terjadi di Kota Malang ketika sebuah BMW putih meluncur di Jalan Soekarno-Hatta dengan pelat nomor yang bikin mata melotot: "N 3 NEN".
Dalam sebuah unggahan akun Instagram @fakta.indo, polisi langusng menindak pengemudi BMW bernama Rasya Salikha. Sosok 22 tahun yang mengemudikan mobil mewah tersebut, rupanya punya misi sederhana: mencuri perhatian netizen di TikTok. Namun, aksinya justru menarik perhatian yang tak diinginkan - Polisi!
“Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya video mobil tersebut di media sosial, sekaligus bentuk nyata kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat. Pengemudi bersama kendaraannya telah kami amankan,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransya.
Yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata BMW yang dipakai bukan miliknya sendiri. Bayangkan, demi sebuah konten viral, rela meminjam mobil mewah dan mengubah pelat nomornya.
Di Indonesia, pelat nomor itu sakral - bukan sekadar hiasan metal yang bisa dimodifikasi sesuka hati.
Setiap huruf dan angka punya makna khusus, mulai dari asal daerah sampai jenis kendaraan. Tapi apa daya, godaan likes dan views kadang mengalahkan akal sehat.
Warganet pun ramai berkomentar. Ada yang gemas, ada yang prihatin. "Mobil BMW kok kelakuan gak level," komentar seorang netizen. Yang lain menambahkan, "Duit boleh banyak, tapi etika jangan dilupakan."
Kejadian ini jadi pelajaran berharga: kreativitas boleh, tapi jangan sampai melanggar aturan. Era digital memang menuntut konten yang eye-catching, tapi bukan berarti kita bisa seenaknya mengabaikan norma dan hukum yang berlaku.
Buat para kreator konten, ingat ya: viral boleh, tapi tetap pada koridor yang benar. Daripada bikin konten yang ujung-ujungnya berurusan dengan polisi, mending cari ide kreatif lain yang lebih positif.
Peraturan Pelat Nomor Kendaraan: Yang Perlu Anda Tahu
Sejak 2021, Indonesia telah memberlakukan standar baru untuk pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dan tulisan hitam.
Perubahan ini mendukung sistem ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan lebih akurat. Khusus untuk kendaraan listrik, plat nomor dilengkapi garis biru di bagian bawah untuk memudahkan identifikasi saat pemberlakuan aturan ganjil-genap.
Pemasangan pelat nomor harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk motor sport, plat depan wajib dipasang di tempat yang jelas terlihat, bukan di windshield. Sementara untuk mobil, posisi pelat harus sesuai standar pabrik. Modifikasi pelat seperti mengubah bentuk, warna, atau menambah stiker tidak diperbolehkan, kecuali penambahan pencahayaan yang tidak mengubah tampilan dasar.
Pelanggaran terhadap aturan pemasangan pelat nomor dapat dikenai denda hingga Rp500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan. Lebih serius lagi, penggunaan pelat palsu bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga 6 tahun. Untuk menghindari masalah hukum dan menjaga keselamatan di jalan, pastikan pelat nomor kendaraan Anda selalu sesuai standar yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh
-
Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis
-
Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang
-
Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton
-
Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge
-
Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi