Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis.
Dalam perhitungan sementara, Jika kerugian negara pada tahun 2023 saja mencapai Rp 193,7 triliun, patut diduga total kerugian selama lima tahun bisa mendekati Rp 1 kuadriliun jika pola yang sama terjadi sejak 2018..
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan proses perhitungan yang lebih mendalam.
“Kemarin yang sudah disampaikan itu Rp 193,7 triliun, itu baru tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, dengan logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti bisa ditaksir, berarti kemungkinan lebih,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Setahun panen 10 miliar
Seiring dengan penetapan tujuh tersangka dalam kasus ini, salah satu yang menarik perhatian adalah Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Yoki terus meroket setiap tahunnya.
Pada tahun 2021, kekayaannya tercatat sebesar Rp 21.854.400.000, meningkat menjadi Rp 31.434.400.000 pada tahun 2022, dan mencapai Rp 44.086.800.000 pada tahun 2023.
Kekayaan Yoki yang terus bertambah mencolok ini tentu menimbulkan tanda tanya, terutama dengan dugaan korupsi yang melibatkan kerugian negara sebesar 1 kuadriliun.
Baca Juga: Merasa Dirugikan Akibat Pertamax Oplosan, Ratusan Warga Mengadu ke LBH Jakarta
Menariknya, koleksi kendaraan Yoki yang dilaporkan dalam LHKPN untuk periode 2023 menunjukkan betapa menterengnya garasi sang tersangka.
Koleksi tersebut mencakup mobil Toyota MPV tahun 2018 senilai Rp 900.000.000, BMW X5 tahun 2020 senilai Rp 1.100.000.000, dan motor Yamaha tahun 2020 senilai Rp 12.000.000.
Dengan jumlah kekayaan yang terus bertambah setiap tahun dan koleksi kendaraan yang mentereng, kasus dugaan korupsi ini tentu menarik perhatian publik.
Berita Terkait
-
Ramai Soal Pertamax Dicampur dengan RON 90, Begini Trik Jitu Bedakan Bensin Asli dan Oplosan
-
Emil Mario Sindir Korupsi Pertamax: Gua Keren Isi Pertamax, Ternyata Ketipu!
-
Kapok Pakai Pertamax? SPBU Pesaing Pertamina Lagi Turun Harga, nih!
-
Tak Cuma Pertamax, Ternyata BBM Jenis Ini Juga Kena Oplos Pertamina
-
Warga: Jangan Sombong Kalau Isi Pertamax, Karena Ternyata Isinya Pertalite
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo
-
Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional