Suara.com - Ban mobil adalah komponen penting yang menopang seluruh bobot kendaraan dan menjadi satu-satunya bagian mobil yang bersentuhan langsung dengan jalan.
Sama seperti komponen mobil lain, ban juga membutuhkan perawatan khusus agar kondisinya tetap prima. Terlebih jika mobil hendak dibawa untuk perjalanan jauh seperti pulang kampung.
Namun demikian, perawatan ban sederhana sebenarnya bisa dilakukan di rumah tanpa harus perlu ke bengkel. Berikut tips perawatan sederhana untuk ban mobil yang bisa lakukan di rumah.
Bersihkan Ban Secara Rutin
Membersihkan ban sangat penting untuk menjaga kondisi ban. Saat ban kotor, debu dan kotoran menumpuk, bisa berpotensi merusak permukaan ban. Untuk membersihkan ban, kita bisa menggunakan sampo mobil.
Caranya cukup mudah, cukup menggosok permukaan ban, terutama di sela-sela kembangan ban yang sering kali sulit dijangkau.
Lakukan Rotasi Ban
Ban mobil sebaiknya dirotasi setiap 5.000 hingga 8.000 kilometer atau setiap kali ganti ban untuk memastikan keausan ban lebih merata.
Rotasi ban adalah proses memindahkan posisi ban, biasanya dengan cara menukar posisi ban depan ke belakang, dan sebaliknya. Selain itu, pastikan untuk mengikuti pola rotasi yang direkomendasikan oleh pabrikan mobil. Langkah ini membantu meningkatkan usia pakai ban hingga 20%.
Baca Juga: Maung Pindad: Dari Medan Tempur ke Jalan Raya, Siap Jadi Mobil Idaman Pecinta Otomotif
Hindari Ban Terjemur, Kehujanan, dan Terpapar Genangan Oli
Paparan sinar matahari, air hujan, dan bahan kimia seperti oli bisa mempercepat proses kerusakan ban.
Jangan biarkan mobil terparkir di bawah sinar matahari langsung terlalu lama. Paparan sinar matahari berlebihan bisa membuat ban kering dan retak.
Jika memungkinkan, parkirlah di tempat yang teduh atau gunakan penutup mobil untuk melindungi seluruh bagian mobil, termasuk ban.
Hindari genangan oli saat memarkir mobil. Oli mengandung bahan kimia yang bisa merusak elastisitas ban. Perlindungan sederhana ini akan membantu menjaga kualitas ban tetap optimal dalam jangka panjang.
Periksa Tekanan Angin Ban
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Strategi JETOUR Perkuat Dominasi Pasar SUV Global Andalkan Produk Hybrid
-
5 Ciri-Ciri CVT Motor Matic Rusak, Perlu Segera Dibawa ke Bengkel
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik
-
SUV Hybrid JETOUR Buktikan Ketangguhan di Lintasan Ekstrem
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan