Untuk kegiatan mudik Lebaran karena merupakan bagian dari aset negara.
Ia pun menjelaskan penggunaan seluruh fasilitas negara, termasuk mobil dinas hanya untuk tugas dan pelayanan publik.
Karena fasilitas tersebut merupakan aset negara sehingga harus diminimalisir kerusakannya agar tidak merugikan negara.
“Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik, apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” kata Wamendagri Bima usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ia pun menegaskan pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2025.
Wamendagri Bima menyebutkan sanksi kepada yang bersangkutan nantinya akan diberikan melalui pembina kepegawaian di wilayah tersebut, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Ini aturan yang tidak berubah. Tidak berubah. Jadi akan kami tegur. Sanksinya disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk patuh pada peraturan yang sudah ada terkait larangan penggunaan fasilitas negara, termasuk mobil dinas untuk urusan pribadi.
Sebelumnya pada Jumat (28/3), Walikota Depok Supian Suri mengatakan dirinya mengizinkan ASN di pemerintah kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Baca Juga: Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik
Supian mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.
"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian.
Dia juga menerangkan mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Busi Radioaktif Pernah Bikin Geger, Sejarah Gila Produk Otomotif Bikin Keder
-
Daihatsu Terios Bekas: Harga Jatuh Banget per Oktober 2025, SUV Impianmu Mulai Segini
-
Mau Beli Motor Honda? Ini Daftar Harga Terbaru Oktober 2025
-
Y-Connect Serasa Kuno, Pesaing Yamaha NMAX Ini Punya Fitur Lebih Canggih
-
7 Rekomendasi Motor 2 Tak Cocok untuk Bahan Gorengan: Harga Melambung Tembus 100 Persen
-
Pemerintah China Perketat Ekspor Mobil Listrik Setelah Banyak Keluhan Soal Kualitas
-
Pembalap MotoGP Sebut Sirkuit Mandalika Miliki Daya Magis, Seperti Berada di Tempat Liburan...
-
Update Harga Honda Scoopy Oktober 2025: Kantong Gak Perlu Teriak Pening, Cocok untuk Pekerja Stylish
-
Penjualan Motor Listrik Melejit di 2025, Angkanya Bikin Kaget
-
Charger Gun Neta V-II Sering Nyangkut, Begini Cara Mengatasinya