Untuk kegiatan mudik Lebaran karena merupakan bagian dari aset negara.
Ia pun menjelaskan penggunaan seluruh fasilitas negara, termasuk mobil dinas hanya untuk tugas dan pelayanan publik.
Karena fasilitas tersebut merupakan aset negara sehingga harus diminimalisir kerusakannya agar tidak merugikan negara.
“Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik, apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” kata Wamendagri Bima usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ia pun menegaskan pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2025.
Wamendagri Bima menyebutkan sanksi kepada yang bersangkutan nantinya akan diberikan melalui pembina kepegawaian di wilayah tersebut, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Ini aturan yang tidak berubah. Tidak berubah. Jadi akan kami tegur. Sanksinya disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk patuh pada peraturan yang sudah ada terkait larangan penggunaan fasilitas negara, termasuk mobil dinas untuk urusan pribadi.
Sebelumnya pada Jumat (28/3), Walikota Depok Supian Suri mengatakan dirinya mengizinkan ASN di pemerintah kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Baca Juga: Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik
Supian mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.
"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian.
Dia juga menerangkan mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI
-
Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?