Suara.com - Jadwal samsat keliling menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh warga Depok. Pasalnya, warga sekitar boleh melakukan pemutihan pajak yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 melalui samsat keliling. Melalui program pemutihan denda pajak kendaraan, diharapkan warga mau membayar pajak karena tak perlu mengkhawatirkan biaya keterlambatan.
Melansir laman Samsat Keliling, berikut adalah jadwal Samling di area Depok
- Samsat keliling di Kecamatan Cilodong: 27 April 2025 - Jam pelayanan 09.00–12.00 WIB
- Samling night (7, 14, 21, dan 28 April 2025): Halaman Kantor Samsat Depok I - Jam pelayanan 17.00–20.00 WIB
- Samsat Gendong (3, 4, 9, 10, 11, 17, 18, 23, 24, dan 25 April 2025): Grand Depok City - Jam pelayanan 09.00–12.00 WIB
Selain Samsat Keliling dan Samsat Gendong juga ada layanan Samsat Outlet di Lantai Mezanine ITC Depok yang beroperasi pada Senin–Jumat pukul 09.00–15.00 WIB dan Sabtu–Minggu pukul 09.11.00 WIB.
Syarat mengakses layanan Samsat Keliling Depok
Bagi Anda yang ingin mendatangi samsat keliling, pastikan sudah membawa dokumen-dokyumen berikut
- KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
- STNK asli beserta fotokopi.
- BPKB asli beserta fotokopi
Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya bisa memberikan layanan pembayaran pajak tahunan atau PKB tahunan. Untuk proses pembayatan pajak lima tahunan dan pergantian plat nomor, Anda tetap harus datang langsung ke kantor induk Samsat tempat STNK terdaftar.
Syarat ikut program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Depok
Bagi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Barat seperti Bekasi, Bogor, atau Depok dan ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025, ada beberapa dokumen penting yang perlu dibawa. Anda wajib membawa dokumen asli berupa STNK, BPKB, serta KTP yang namanya sesuai dengan data di STNK.
Jika kendaraan masih terdaftar atas nama orang lain, Anda diwajibkan untuk mengurus proses balik nama terlebih dahulu. Kabar baiknya, selama periode pemutihan ini, biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II digratiskan alias tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
Perlu diingat, kendaraan yang didaftarkan harus dalam kondisi legal. Artinya, kendaraan tidak boleh sedang diblokir, hilang, atau terlibat masalah hukum. Program pemutihan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar secara resmi.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pemutihan Pajak 2025
Berikut daftar dokumen yang perlu Anda siapkan ketika mengikuti program pemutihan:
- KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK
- STNK asli
- BPKB asli
- Fotokopi KTP, STNK, dan BPKB (jika diminta oleh petugas)
Cara mengecek Pajak Kendaraan Secara Online (Bekasi, Bogor, Depok)
Sebelum mengajukan pemutihan, Anda disarankan untuk mengecek terlebih dahulu jumlah pajak dan denda kendaraan Anda. Pemeriksaan ini bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan efisien.
Berikut cara cek pajak kendaraan secara daring:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Fitur Premium Yamaha NMAX Turbo yang Relevan dengan Generasi Muda
-
Update Harga Mobil Listrik BYD Desember 2025: Atto 3 Superior Tak Lagi Dijual?
-
Harga Honda BeAT Terbaru Akhir Tahun: Mulai Rp 18 Jutaan, Iritnya Bikin Hati Senang
-
5 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Tahan Lama dan Bikin Mesin Awet
-
5 Mobil Imut Rp 60 Jutaan Cocok untuk Ibu-ibu Antar Anak Sekolah
-
Sektor Logistik Tumbuh Pesat, Isuzu Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Komersial di 2025
-
Karimun Kotak Tetap Eksis, Harga Ekonomis Senilai Motor Matic dan Siap Libas Macet
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
-
Penjualan Honda di Indonesia Kian Terpuruk, Dealer Pilih Berpaling ke Merek China