- Kendaraan pertama 2%
- Kendaraan kedua 3%
- Kendaraan ketiga 4%
- Kendaraan keempat 5%
- Kendaraan kelima dan seterusnya 6%
Kepemilikan kendaraan dihitung berdasarkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat yang sama. Bila Anda memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu atas nama yang sama, tarif progresif akan diterapkan sesuai urutan kepemilikan tarif khusus.
- Kendaraan milik badan usaha 2% tanpa tarif progresif.
- Kendaraan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulan, pemadam kebakaran, lembaga sosial dan keagamaan, serta pemerintah 0,5%.
Contoh penghitungannya misalnya bila Anda memiliki dua nomor atas nama yang sama maka motor pertama dikenai pajak sebesar 2%, motor kedua dikenakan pajak sebesar 3%. Tarif progresif diterapkan mulai dari kendaraan kedua dan seterusnya.
Penting untuk diingat bahwa tarif tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025. Sebelum tanggal tersebut tarif yang berlaku masih sesuai dengan Perda sebelumnya.
Program Pemutihan Pajak Motor di DKI, Ada atau Tidak?
Program pemutihan pajak DKI Jakarta sudah dilaksanakan tahun 2024. Hingga akhir April 2025, belum ada pengumuman resmi tentang pelaksanaan program pemutihan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Namun, pemerintah daerah biasanya mengadakan program pemutihan menjelang pertengahan atau akhir tahun, terutama dalam rangka Hari Kemerdekaan RI atau akhir tahun fiskal. Oleh karena itu, Anda bisa memantau informasi resmi atau pengumuman pemutihan pajak melalui:
- Situs resmi Bapenda DKI Jakarta: bapenda.jakarta.go.id
- Media sosial resmi @humaspajakjakarta.
- Aplikasi Samsat Digital Nasional (SiGNAL).
- Sosial media Samsat Digital Nasional
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif