- Kendaraan pertama 2%
- Kendaraan kedua 3%
- Kendaraan ketiga 4%
- Kendaraan keempat 5%
- Kendaraan kelima dan seterusnya 6%
Kepemilikan kendaraan dihitung berdasarkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat yang sama. Bila Anda memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu atas nama yang sama, tarif progresif akan diterapkan sesuai urutan kepemilikan tarif khusus.
- Kendaraan milik badan usaha 2% tanpa tarif progresif.
- Kendaraan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulan, pemadam kebakaran, lembaga sosial dan keagamaan, serta pemerintah 0,5%.
Contoh penghitungannya misalnya bila Anda memiliki dua nomor atas nama yang sama maka motor pertama dikenai pajak sebesar 2%, motor kedua dikenakan pajak sebesar 3%. Tarif progresif diterapkan mulai dari kendaraan kedua dan seterusnya.
Penting untuk diingat bahwa tarif tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025. Sebelum tanggal tersebut tarif yang berlaku masih sesuai dengan Perda sebelumnya.
Program Pemutihan Pajak Motor di DKI, Ada atau Tidak?
Program pemutihan pajak DKI Jakarta sudah dilaksanakan tahun 2024. Hingga akhir April 2025, belum ada pengumuman resmi tentang pelaksanaan program pemutihan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Namun, pemerintah daerah biasanya mengadakan program pemutihan menjelang pertengahan atau akhir tahun, terutama dalam rangka Hari Kemerdekaan RI atau akhir tahun fiskal. Oleh karena itu, Anda bisa memantau informasi resmi atau pengumuman pemutihan pajak melalui:
- Situs resmi Bapenda DKI Jakarta: bapenda.jakarta.go.id
- Media sosial resmi @humaspajakjakarta.
- Aplikasi Samsat Digital Nasional (SiGNAL).
- Sosial media Samsat Digital Nasional
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal