Suara.com - PT Yamaha Indonesia Motor Manufcturing (YIMM) menanggapi positif rencana pemerintah untuk mereformasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Terlebih saat ini Yamaha memiliki model-model global seperti Yamaha MT-07 yang sebenarnya diproduksi di Indonesia, namun tidak bisa dipasarkan di dalam negeri.
"Kalau kami jelas melihat ini hal positif. Apalagi Yamaha Indonesia dipercaya oleh Yamaha Motor Company Jepang untuk memproduksi banyak global model," Rifki Maulana, Manager Public Relation YRA & Community PT YIMM, di Bali, Jumat (9 Mei 2025).
Lebih lanjut, Rifki berharap, regulasi TKDN nantinya bisa mendapat keleluasaan untuk produk-produk yang memang disproduksi di dalam negeri.
"Contoh MT-07, sayang kita produksi tapi kita tidak bisa jual. Karena pajaknya masih kena pajak barang mewah untuk motor di atas 250 cc," kata Rifki.
Lebih jauh, sambung Rifki, untuk motor 250 cc sampai 500 cc terkena pajak barang mewah 60 persen. Sedangkan untuk 500 cc ke atas bisa kena 90 persen. Jadi tidak bisa diserap di dalam negeri.
"Sayang kan konsumen kita jadi gak bisa merasakan lebih mudah, lebih terjangkau. Mungkin tidak cuma seri MT, mungkin ada peluang dari model lainnya seperti XMAX 300 atau R3," jelasnya.
Yamaha Indonesia sendiri memang memiliki beberapa model global yang diproduksi langsung di Indonesia untuk kebutuhan ekspor. Meski diproduksi langsung di Indonesia, model-model ini tidak bisa dipasarkan di dalam negeri. Model global Yamaha yang diproduksi di Indonesia seperti R3, MT-03, MT-07, dan XMAX 300.
Revisi TKDN
Baca Juga: Harga Di Atas Yamaha XMAX, Mesin Setara Vario: Intip Pesona Motor Adventure Morbidelli T125X
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan bahwa pihaknya tengah merevisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ia menegaskan bahwa proses revisi ini telah dimulai jauh sebelum permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 1 April lalu, membuktikan bahwa langkah ini bukan merupakan respons mendadak atau tekanan dari pihak mana pun.
"Kami di internal Kemenperin sudah mulai membahas reformasi TKDN sejak awal Februari. Jadi, ini bukan karena latah, bukan karena tekanan dari siapapun, tapi memang kami menganggap perlu bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kemudahan produksi dalam negeri yang mengarah ke TKDN, itu harus kami evaluasi, harus kami reformasi, bisnis prosesnya memang harus lebih baik," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Menperin, tujuan utama dari revisi aturan TKDN ini adalah untuk mempermudah investor yang berminat menanamkan modal di Indonesia.
Proses penyelesaian revisi ini ditargetkan rampung dalam waktu sesingkat-singkatnya, mengingat pembahasan internal yang telah berlangsung panjang dan intensif.
Setelah revisi aturan ini selesai, Kementerian Perindustrian berencana melibatkan berbagai pihak terkait untuk melakukan uji publik, termasuk para pemangku kepentingan (stakeholder). Hal ini diharapkan akan menghasilkan regulasi yang lebih optimal dan transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Vingroup dan VinFast Bisa Jadi Inspirasi Asia Tenggara
-
Pertumbuhan Mobil Listrik Melambat, Toyota Maju-Mundur Soal Rencana Bikin Pabrik Baterai
-
MMKSI Resmikan Diler Mitsubishi Pertama di Garut, yang ke-171 di Indonesia
-
Hyundai Recall IONIQ 6 di Indonesia Karena Ditemukan Masalah pada Sistemn Pengisian Daya
-
Terpopuler: Maling Kendaraan Bersenjata Mainan Dihakimi Massa, Mobil Setara Harga Motor
-
4 Motor yang Mirip Vespa Mulai Rp20 Jutaan, Retro dan Stylish
-
Kenalan dengan PROTO BEV, Superbike Listrik Yamaha yang Kini Punya Suara
-
Dedi Mulyadi Ekspos Bahan BBM Jenis Baru: Bukan Lagi Limbah, Jerami Disulap Jadi 'Solar' Murah
-
Harga Rp150 Jutaan, Jarak Tempuh 525 KM, Wuling Binguo S Jadi Rajanya Mobil Murah?
-
Geely EX5 Catat Penjualan Global, Seberapa Laku di Indonesia ?