Suara.com - Cari tahu bagaimana cara pasang home charging untuk mobil listrik Anda? Berapa daya listrik minimal untuk charging mobil listrik di rumah?
Seiring meningkatnya adopsi mobil listrik di kota-kota besar Indonesia, pertanyaan mendasar yang muncul di benak calon pemilik adalah soal pengisian daya.
Tak perlu khawatir, karena solusi pengisian daya utama untuk mobil listrik justru berada di rumah Anda sendiri.
Proses yang dikenal sebagai home charging ini ternyata jauh lebih mudah dan terjangkau dari yang dibayangkan, bahkan PLN telah menyiapkan berbagai kemudahan untuk mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan ini.
Bagi Anda yang berencana membeli mobil listrik, memahami cara pasang home charging adalah langkah pertama yang krusial. Konsepnya sederhana dan sangat mirip dengan kebiasaan kita sehari-hari. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menganalogikannya dengan sangat baik.
"Mobil listrik ini layaknya handphone. Pengisian daya dilakukan pada malam hari di rumah masing-masing. SPKLU hanya digunakan ketika perjalanan jarak jauh," ujar Darmawan dalam rilis resmi PLN (25/02/2023).
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kenyamanan utama memiliki mobil listrik adalah kemampuan untuk "mengisi bahan bakar" saat Anda tidur.
Anda tidak perlu lagi mengantre di stasiun pengisian umum (SPKLU) untuk mobilitas harian, karena sebagian besar perjalanan di dalam kota seperti berangkat kerja atau mengantar anak sekolah, jarang melebihi 100 kilometer.
Sementara itu, kapasitas baterai mobil listrik modern rata-rata sudah sanggup menempuh jarak di atas 200 kilometer dalam sekali pengisian penuh.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik, Muat Bawa Semua Keluarga
Bagaimana Cara Pasang Home Charging?
Kabar baiknya, Anda seringkali tidak perlu repot sama sekali. PLN telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau dealer mobil listrik di Indonesia. Melalui kemitraan ini, proses instalasi menjadi bagian dari paket pembelian.
"Jadi setiap ada pembeli kendaraan listrik, petugas PLN akan langsung mendatangi rumah pembeli tersebut untuk memasangkan home charging, sehingga mereka dapat semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik," ucap Darmawan.
Secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang akan terjadi saat Anda memasang home charging:
- Koordinasi Dealer dan PLN: Setelah Anda menyelesaikan transaksi pembelian mobil listrik, pihak dealer akan langsung berkoordinasi dengan PLN untuk menjadwalkan pemasangan home charging di alamat Anda.
- Survei dan Persiapan Instalasi: Petugas PLN akan datang untuk melakukan survei lokasi dan memastikan instalasi listrik di rumah Anda siap. Mereka akan menentukan titik terbaik untuk memasang wall mount charger.
- Pemasangan Fisik: Tim teknis akan memasang panel charger di dinding (biasanya di garasi atau carport) dan menyambungkannya ke panel listrik utama di rumah Anda.
- Sertifikasi dan Keamanan: Proses ini mencakup pengurusan dokumen penting seperti NIDI (Nomor Induk Data Instalasi) dan SLO (Sertifikat Laik Operasi). SLO sangat vital karena menjadi bukti bahwa instalasi charger Anda telah teruji, aman, dan sesuai standar yang berlaku. Proses ini kini dipermudah melalui portal resmi pemerintah.
- Aktivasi dan Penambahan Meter (Jika Perlu): Setelah semua terpasang dan tersertifikasi, layanan home charging Anda siap digunakan. Dalam beberapa skema, PLN mungkin akan memasang meteran listrik terpisah khusus untuk charger mobil listrik Anda.
Mengapa Home Charging Penting untuk Pemilik Mobil Listrik?
Bayangkan betapa nyamannya pulang ke rumah setelah seharian beraktivitas, mencolokkan mobil Anda ke charger, dan bangun keesokan harinya dengan baterai penuh.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik, Muat Bawa Semua Keluarga
-
5 Harga Baterai Mobil Listrik, Mana yang Paling Terjangkau?
-
5 Mobil Listrik Seken Populer: Berapa Harga BYD Seal Bekas?
-
5 Mobil Listrik Murah Cocok untuk Berangkat Kerja, Mulai Rp60 Jutaan: Irit, Gesit!
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Terbaru Juli 2025: Desain Mewah, Harga Mulai Rp400 Jutaan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Lupakan Mobil Baru, 7 Hatchback Bekas Rp100 Jutaan Ini Masih Keren dan 'Fun to Drive'!
-
Chery Tiggo Cross CSH Tiba-Tiba Terbakar di Tol, CSI Beri Penjelasan...
-
Harga Motor Tembus Setengah Miliar, Sultan Semarang Borong Dua Unit Yamaha TMAX Sekaligus
-
Murah nan Awet: Harga Mobil Rush Bekas Dibawah 100 Juta Dapat Tahun Berapa Saja?
-
Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan
-
Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Apa Itu Biodiesel B50? Wajib Beredar 1 Juli 2026, Ini Bedanya dengan Solar Biasa
-
4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin