Suara.com - China dilaporkan tengah bersiap untuk menghadirkan aturan baru terkait penjualan mobil bekas tanpa jarak tempuh. Perketat regulasi, negara tersebut dilaporkan akan melarang penjualan kembali mobil bekas 0 KM.
Rencana kebijakan ini ditujukan untuk menjaga transparansi pasar sekaligus melindungi konsumen dari jebakan administrasi.
Kebijakan utamanya melarang penjualan kembali mobil dalam waktu enam bulan setelah pertama kali diregistrasi.
Praktik liar ini biasanya memanfaatkan mobil baru yang didaftarkan namun tidak pernah digunakan. Kemudian, pemilik mobil akan menjualnya sebagai 'mobil bekas' tanpa jarak tempuh.
Larangan tersebut mencuat setelah banyak pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri otomotif, menyuarakan kekhawatiran terhadap manipulasi data penjualan dan potensi penyalahgunaan subsidi.
Pemerintah menilai praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membundarkan angka penjualan palsu.
Sejak Mei 2025 lalu, pejabat industri otomotif termasuk Ketua Great Wall Motor Wei Jianjun secara terbuka mengecam praktik ini.
Wei Jianjun memperingatkan vendor mobil yang terlibat dalam praktik penjualan "mobil bekas" tanpa izin real usage ini.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian China bersama Kementerian Perdagangan serta asosiasi otomotif menyelenggarakan rapat tingkat tinggi.
Baca Juga: Budget Rp30 Juta Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Masih Tangguh
Pembicaraan melibatkan vendor besar seperti BYD, Chery, Dongfeng, serta platform penjualan mobil bekas online.
Mengenal Mobil Bekas 0 KM atau Tanpa Jarak Tempuh
Mobil bekas “0 KM” merujuk pada kendaraan yang secara administratif telah didaftarkan dan diasuransikan, meski nyaris tidak pernah digunakan.
Strategi ini digunakan produsen dan dealer untuk memenuhi target penjualan tanpa benar-benar menjual kepada konsumen akhir.
Langkah seperti ini bukan hanya mencederai transparansi pasar, tetapi juga membingungkan pembeli.
Konsumen dapat kehilangan masa garansi sejak awal registrasi, mengalami penurunan nilai jual kembali yang cepat, dan menghadapi kendala klaim asuransi atau kredit.
Dampak Larangan Ini untuk Indonesia
Jika larangan ini berlaku, calon pembeli akan terlindungi dari risiko mobil yang mungkin sudah melewati masa garansi admin sejak registrasi pertama.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama China Deep Affection Eyes
-
5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Kabin Luas, Muat Bawa Rombongan
-
Dikenal Sporty dan Tangguh, Berapa Harga Mobil Bekas Mazda di Tahun 2025? Ini 5 Rekomendasinya
-
4 Mobil Eropa Bekas 60 Jutaan buat Karyawan Baru, Citra Kemewahan Penakluk Jalan
-
5 Pilihan Mobil Bekas Hyundai Mulai Rp30 Jutaan, Lengkap dengan Simulasi Kredit
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid