Suara.com - Bagi Anda yang sedang menimbang-nimbang untuk membeli mobil baru, tahun 2025 bisa menjadi momen krusial.
Pemerintah sinyalnya semakin kuat untuk merombak sistem perpajakan kendaraan bermotor, sebuah langkah yang disebut-sebut akan menjadi "karpet merah" bagi era elektrifikasi di Indonesia.
Pertanyaan yang paling sering muncul di benak calon konsumen pun menggema: apakah mobil listrik akhirnya akan benar-benar lebih murah?
Kebijakan pajak terbaru ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan sebuah pergeseran fundamental yang dapat mengubah peta harga dan pilihan konsumen secara drastis.
Mari kita bedah lebih dalam mengenai potensi kebijakan pajak terbaru, insentif yang mungkin digelontorkan, dan dampaknya secara langsung bagi kantong Anda.
Pergeseran Paradigma: Dari Pajak Berbasis 'CC' ke Pajak Berbasis 'Emisi'
Selama ini, kita akrab dengan sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perhitungannya sangat dipengaruhi oleh kapasitas mesin (diukur dalam 'cc') dan nilai jual kendaraan.
Semakin besar kapasitas mesinnya, semakin mahal pajaknya. Namun, sistem ini dianggap sudah tidak relevan dengan tujuan pemerintah untuk menekan polusi udara.
Untuk tahun 2025 dan seterusnya, wacana terkuat adalah penerapan pajak berbasis emisi karbon (CO2). Apa artinya ini bagi Anda?
Baca Juga: Suku Cadang Asli vs Aftermarket: Perang Harga Bikin Pusing, Mana Lebih Untung?
Mobil Konvensional (ICE): Kendaraan yang menghasilkan emisi gas buang tinggi, terutama mobil dengan mesin berkapasitas besar atau yang tidak ramah lingkungan, berpotensi dikenakan tarif pajak tahunan yang lebih mahal.
Mobil Listrik (EV): Karena tidak menghasilkan emisi gas buang sama sekali (zero emission), mobil listrik secara otomatis akan berada di tarif pajak terendah, bahkan berpotensi nol persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunannya.
Ini adalah langkah strategis untuk memberikan "hukuman" bagi pencemar dan "hadiah" bagi pengguna teknologi bersih.
Hujan Insentif: Apa Saja Potongan Harga yang Bisa Dinikmati Pembeli Mobil Listrik?
Pajak tahunan yang murah hanyalah satu bagian dari kue. Untuk membuat harga beli mobil listrik semakin terjangkau, pemerintah diperkirakan akan melanjutkan dan bahkan memperkuat berbagai insentif fiskal.
Berikut adalah potensi "diskon" yang bisa Anda dapatkan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri
-
Kapan Waktunya Ganti Karet Wiper? Ini Pertanda Waktunya Cari Baru
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?
-
5 Pilihan Mobil Sedan Toyota Bekas Rp30 Jutaan Masih Layak Pakai
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
-
Diam-Diam Harga Chery J6T Sudah Naik Rp 20 Juta Setelah Insentif Mobil Listrik Berakhir
-
Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?
-
Sepeda Listrik Perlu Dicas Setiap Hari? Ini 5 Pilihan yang Baterainya Awet
-
Kabin Nyaman 5 Orang, Bensin Super Irit: Pesona Mobil Bekas Honda Seharga Matic Premium