-Diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Insentif ini sudah berjalan dan terbukti efektif memotong harga jual mobil listrik secara signifikan.
Jika saat ini PPN mobil adalah 11%, mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) hanya dikenakan PPN sebesar 1%. Potongan 10% dari harga ratusan juta tentu sangat terasa.
Kebijakan ini sangat mungkin diperpanjang hingga 2025.
-Pembebasan Bea Balik Nama (BBNKB)
Di banyak daerah, seperti DKI Jakarta, BBNKB untuk mobil listrik pertama sudah digratiskan.
BBNKB biasanya mencapai 12,5% dari harga mobil, sehingga pembebasan ini merupakan potongan harga yang sangat besar saat pembelian awal.
-Potensi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%
Pemerintah telah menetapkan tarif PPnBM 0% untuk mobil listrik. Ini membuat harga mobil listrik impor utuh (CBU) maupun yang dirakit lokal (CKD) menjadi jauh lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional di kelas yang sama.
Baca Juga: Suku Cadang Asli vs Aftermarket: Perang Harga Bikin Pusing, Mana Lebih Untung?
Jika semua insentif ini digabungkan, harga on-the-road (OTR) sebuah mobil listrik bisa terpangkas puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dampak Langsung untuk Konsumen: Menghitung Ulang Untung Rugi
Dengan skema pajak dan insentif baru ini, kalkulasi membeli mobil akan berubah total.
Bagi Calon Pembeli Mobil Listrik: Ini adalah kabar terbaik. Hambatan utama, yaitu harga beli yang mahal, perlahan terkikis.
Ditambah dengan biaya operasional yang jauh lebih rendah (tidak perlu beli bensin, perawatan minim), total biaya kepemilikan (total cost of ownership) mobil listrik menjadi sangat menarik dan bisa jadi lebih murah daripada mobil bensin dalam jangka panjang.
Bagi Calon Pembeli Mobil Bensin: Anda perlu lebih cermat. Memilih mobil dengan emisi rendah (seperti LCGC atau hybrid) akan menjadi pilihan bijak untuk menghindari beban pajak tahunan yang membengkak di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Terpopuler: 5 Mobil Sedan Toyota Bekas Terbaik Rp30 Jutaan, Cara Cek Pajak Kendaraan
-
Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri
-
Kapan Waktunya Ganti Karet Wiper? Ini Pertanda Waktunya Cari Baru
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?
-
5 Pilihan Mobil Sedan Toyota Bekas Rp30 Jutaan Masih Layak Pakai
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
-
Diam-Diam Harga Chery J6T Sudah Naik Rp 20 Juta Setelah Insentif Mobil Listrik Berakhir
-
Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?
-
Sepeda Listrik Perlu Dicas Setiap Hari? Ini 5 Pilihan yang Baterainya Awet