Suara.com - Bagi Anda yang sedang menimbang-nimbang untuk membeli mobil baru, tahun 2025 bisa menjadi momen krusial.
Pemerintah sinyalnya semakin kuat untuk merombak sistem perpajakan kendaraan bermotor, sebuah langkah yang disebut-sebut akan menjadi "karpet merah" bagi era elektrifikasi di Indonesia.
Pertanyaan yang paling sering muncul di benak calon konsumen pun menggema: apakah mobil listrik akhirnya akan benar-benar lebih murah?
Kebijakan pajak terbaru ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan sebuah pergeseran fundamental yang dapat mengubah peta harga dan pilihan konsumen secara drastis.
Mari kita bedah lebih dalam mengenai potensi kebijakan pajak terbaru, insentif yang mungkin digelontorkan, dan dampaknya secara langsung bagi kantong Anda.
Pergeseran Paradigma: Dari Pajak Berbasis 'CC' ke Pajak Berbasis 'Emisi'
Selama ini, kita akrab dengan sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perhitungannya sangat dipengaruhi oleh kapasitas mesin (diukur dalam 'cc') dan nilai jual kendaraan.
Semakin besar kapasitas mesinnya, semakin mahal pajaknya. Namun, sistem ini dianggap sudah tidak relevan dengan tujuan pemerintah untuk menekan polusi udara.
Untuk tahun 2025 dan seterusnya, wacana terkuat adalah penerapan pajak berbasis emisi karbon (CO2). Apa artinya ini bagi Anda?
Baca Juga: Suku Cadang Asli vs Aftermarket: Perang Harga Bikin Pusing, Mana Lebih Untung?
Mobil Konvensional (ICE): Kendaraan yang menghasilkan emisi gas buang tinggi, terutama mobil dengan mesin berkapasitas besar atau yang tidak ramah lingkungan, berpotensi dikenakan tarif pajak tahunan yang lebih mahal.
Mobil Listrik (EV): Karena tidak menghasilkan emisi gas buang sama sekali (zero emission), mobil listrik secara otomatis akan berada di tarif pajak terendah, bahkan berpotensi nol persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunannya.
Ini adalah langkah strategis untuk memberikan "hukuman" bagi pencemar dan "hadiah" bagi pengguna teknologi bersih.
Hujan Insentif: Apa Saja Potongan Harga yang Bisa Dinikmati Pembeli Mobil Listrik?
Pajak tahunan yang murah hanyalah satu bagian dari kue. Untuk membuat harga beli mobil listrik semakin terjangkau, pemerintah diperkirakan akan melanjutkan dan bahkan memperkuat berbagai insentif fiskal.
Berikut adalah potensi "diskon" yang bisa Anda dapatkan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Alasan New Pajero Sport Cocok untuk Harian dan Road Trip
-
7 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah Rp100 Juta Tahun Muda untuk Jarah Jauh
-
Alasan Harga Mobil Listrik VinFast Tak Turun Meski Sudah Dirakit di Subang
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas di Bawah Rp80 Juta, Mesin Bandel dan Tidak Rewel
-
Apakah Motor Listrik Aman Melewati Banjir? Cek Faktanya
-
Penjualan Suzuki Meroket Tajam di November 2025, Bukan Fronx Jadi Tumpuan tapi...
-
Update Harga Daihatsu Terios Desember 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan, Muat Banyak Gak Bikin Sesak
-
BYD Atto 1 Laris Manis di November 2025, Ribuan Unit Terjual Bikin Pesaing Meringis
-
Dikira Motor Mahal, Padahal Lebih Murah dari Honda BeAT! Ini 5 Pilihan Sport Bekas Terbaik 2025
-
5 Mobil Bekas Lebih Murah dari Honda BeAT: Enak Dipandang, Sparepart Melimpah, Cocok Buat Pemula