Suara.com - Garda Oto memanfaatkan ajang GIIAS 2025 untuk memberikan edukasi kepada publik tentang risiko-risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi kendaraan bermotor.
Dalam sebuah acara yang digelar pekan lalu, Garda Oto mengatakan pengguna kendaraan yang harus bijak saat mengemudi untuk meminimalisasi risiko tersebut.
“Asuransi bisa diibaratkan seperti expect the unexpected, karena hidup tidak selalu menawarkan kejutan yang menyenangkan. Di sinilah pentingnya asuransi agar kita dapat mengantisipasi dan meminimalisir risiko yang merugikan. Pemahaman mendalam tentang asuransi termasuk isi polis perlu terus digaungkan,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan terkait asuransi berada di angka 45 persen dan inklusi keuangan (kepemilikan produk asuransi) masih 28 persen.
Meskipun menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain.
Sehingga, minimnya pengetahuan mengenai manfaat, fungsi, serta jenis perlindungan yang ditawarkan membuat urgensi untuk memiliki asuransi belum sepenuhnya tumbuh. Hal ini berdampak pada kesulitan sebagian masyarakat dalam menentukan produk yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Dalam sesi Insurance Knowledge, peserta mendapat penjelasan mengenai berbagai manfaat asuransi kendaraan, mulai dari jenis perlindungan, cakupan penggunaan, hingga hal-hal yang dijamin maupun tidak dijamin dalam polis.
Materi ini disampaikan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, penting untuk dipahami bahwa tidak semua risiko dijamin dalam polis asuransi.
Berikut ini adalah beberapa contoh risiko yang umumnya tidak termasuk dalam jaminan asuransi kendaraan bermotor berdasarkan penjelasan dari Vivi Evertina, Manager Retail Product Management Asuransi Astra :
Baca Juga: Siap Berpetualang, Isuzu D-Max Pamer Konsep Off-road di GIIAS 2025
1. Dipakai untuk mendorong atau menarik kendaraan/benda lain
2. Dipakai untuk keperluan belajar mengemudi
3. Digunakan dalam acara seperti lomba, pawai, atau karnaval
4. Kerusakan akibat perbuatan jahat dari pemilik sendiri atau orang serumah
5. Kehilangan karena penipuan atau penggelapan
6. Kelebihan muatan atau membawa barang berisiko tinggi
7. Dikendarai oleh pengemudi tanpa SIM yang sah
8. Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
9. Melanggar aturan lalu lintas saat berkendara
10. Dipakai sebagai kendaraan sewa atau taksi online tanpa perluasan jaminan
11. Risiko lain yang dikecualikan dalam PSAKBI
Selain yang disebut di atas, terdapat beberapa pengecualian tambahan yang dijelaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Risiko bencana besar seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor umumnya tidak dijamin dalam polis standar karena sifatnya yang ekstrem dan sulit diprediksi.
Namun, perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut tetap bisa diperoleh melalui perluasan jaminan khusus.
Hal serupa juga berlaku untuk risiko sosial seperti kerusuhan, huru-hara, sabotase, hingga terorisme yang memerlukan perlindungan tambahan karena potensi dampaknya yang luas dan tidak terkendali.
Berita Terkait
-
Back to Back BYD Indonesia 'Bungkus' GIIAS dengan Produk Mobil Listrik Kejutan
-
Perkuat Kolaborasi PT KTB dengan Mitra, Fuso Karoseri Award 2025 Digelar di GIIAS 2025
-
Mitsubishi Destinator SUV Premium yang Siap 'Goyang' Dominasi Innova Zenix
-
Duel Mobil Konsep di GIIAS 2025: Pilih Toyota Urban Cruiser EV, Suzuki e-Vitara, Atau...
-
Duet SUV Listrik MG S5 EV dan New MG ZS Hybrid Goda Konsumen di GIIAS 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gaya Maskulin Chery J6T Mobil Listrik Off Road Boxy yang Siap Terjang Berbagai Medan
-
7 Rekomendasi Motor Matic Alternatif Honda Vario, Performa Andal
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 dengan Kapasitas Baterai Jumbo
-
5 Kebiasaan yang Bikin CVT Motor Matic Cepat Rusak, Awas Putus di Jalan
-
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
-
5 Sedan Elegan Murah Menawan Harga Rp150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Biar Makin Rupawan
-
Mimpi Mobil Murah Buyar? Ini Alasan Harga LCGC Kini Tembus Rp200 Juta
-
Bosan Mobil Jepang? Ini 9 Mobil Eropa dan Amerika Bekas Mulai 80 Jutaan, Produksi 2015 ke Atas!
-
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
-
5 Bedanya Sleeper Bus vs Eksekutif, Modal Rp100 Ribuan Lebih Worth It Mana?