Suara.com - Garda Oto memanfaatkan ajang GIIAS 2025 untuk memberikan edukasi kepada publik tentang risiko-risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi kendaraan bermotor.
Dalam sebuah acara yang digelar pekan lalu, Garda Oto mengatakan pengguna kendaraan yang harus bijak saat mengemudi untuk meminimalisasi risiko tersebut.
“Asuransi bisa diibaratkan seperti expect the unexpected, karena hidup tidak selalu menawarkan kejutan yang menyenangkan. Di sinilah pentingnya asuransi agar kita dapat mengantisipasi dan meminimalisir risiko yang merugikan. Pemahaman mendalam tentang asuransi termasuk isi polis perlu terus digaungkan,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan terkait asuransi berada di angka 45 persen dan inklusi keuangan (kepemilikan produk asuransi) masih 28 persen.
Meskipun menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain.
Sehingga, minimnya pengetahuan mengenai manfaat, fungsi, serta jenis perlindungan yang ditawarkan membuat urgensi untuk memiliki asuransi belum sepenuhnya tumbuh. Hal ini berdampak pada kesulitan sebagian masyarakat dalam menentukan produk yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Dalam sesi Insurance Knowledge, peserta mendapat penjelasan mengenai berbagai manfaat asuransi kendaraan, mulai dari jenis perlindungan, cakupan penggunaan, hingga hal-hal yang dijamin maupun tidak dijamin dalam polis.
Materi ini disampaikan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, penting untuk dipahami bahwa tidak semua risiko dijamin dalam polis asuransi.
Berikut ini adalah beberapa contoh risiko yang umumnya tidak termasuk dalam jaminan asuransi kendaraan bermotor berdasarkan penjelasan dari Vivi Evertina, Manager Retail Product Management Asuransi Astra :
Baca Juga: Siap Berpetualang, Isuzu D-Max Pamer Konsep Off-road di GIIAS 2025
1. Dipakai untuk mendorong atau menarik kendaraan/benda lain
2. Dipakai untuk keperluan belajar mengemudi
3. Digunakan dalam acara seperti lomba, pawai, atau karnaval
4. Kerusakan akibat perbuatan jahat dari pemilik sendiri atau orang serumah
5. Kehilangan karena penipuan atau penggelapan
6. Kelebihan muatan atau membawa barang berisiko tinggi
7. Dikendarai oleh pengemudi tanpa SIM yang sah
8. Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
9. Melanggar aturan lalu lintas saat berkendara
10. Dipakai sebagai kendaraan sewa atau taksi online tanpa perluasan jaminan
11. Risiko lain yang dikecualikan dalam PSAKBI
Selain yang disebut di atas, terdapat beberapa pengecualian tambahan yang dijelaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Risiko bencana besar seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor umumnya tidak dijamin dalam polis standar karena sifatnya yang ekstrem dan sulit diprediksi.
Namun, perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut tetap bisa diperoleh melalui perluasan jaminan khusus.
Hal serupa juga berlaku untuk risiko sosial seperti kerusuhan, huru-hara, sabotase, hingga terorisme yang memerlukan perlindungan tambahan karena potensi dampaknya yang luas dan tidak terkendali.
Berita Terkait
-
Back to Back BYD Indonesia 'Bungkus' GIIAS dengan Produk Mobil Listrik Kejutan
-
Perkuat Kolaborasi PT KTB dengan Mitra, Fuso Karoseri Award 2025 Digelar di GIIAS 2025
-
Mitsubishi Destinator SUV Premium yang Siap 'Goyang' Dominasi Innova Zenix
-
Duel Mobil Konsep di GIIAS 2025: Pilih Toyota Urban Cruiser EV, Suzuki e-Vitara, Atau...
-
Duet SUV Listrik MG S5 EV dan New MG ZS Hybrid Goda Konsumen di GIIAS 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya
-
22 Bengkel Siaga Disiapkan, Mudik Pakai Chery Bisa Lebih Tenang Tanpa Antre Isi Bensin
-
Daftar Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa 2026
-
Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran
-
Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura
-
Jangan Pinjami Kartu Tol ke Pemobil Lain saat Perjalanan Mudik Lebaran, Dampaknya Bikin THR Jebol
-
5 Mobil Bekas Bagasi Super Lega: Koper Sekampung Masuk, Mudik Lebaran Bebas Drama Sempit-sempitan
-
Penyebab Mesin Mobil Overheat di Tol, Lengkap Cara Mengatasinya