Suara.com - Garda Oto memanfaatkan ajang GIIAS 2025 untuk memberikan edukasi kepada publik tentang risiko-risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi kendaraan bermotor.
Dalam sebuah acara yang digelar pekan lalu, Garda Oto mengatakan pengguna kendaraan yang harus bijak saat mengemudi untuk meminimalisasi risiko tersebut.
“Asuransi bisa diibaratkan seperti expect the unexpected, karena hidup tidak selalu menawarkan kejutan yang menyenangkan. Di sinilah pentingnya asuransi agar kita dapat mengantisipasi dan meminimalisir risiko yang merugikan. Pemahaman mendalam tentang asuransi termasuk isi polis perlu terus digaungkan,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan terkait asuransi berada di angka 45 persen dan inklusi keuangan (kepemilikan produk asuransi) masih 28 persen.
Meskipun menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain.
Sehingga, minimnya pengetahuan mengenai manfaat, fungsi, serta jenis perlindungan yang ditawarkan membuat urgensi untuk memiliki asuransi belum sepenuhnya tumbuh. Hal ini berdampak pada kesulitan sebagian masyarakat dalam menentukan produk yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Dalam sesi Insurance Knowledge, peserta mendapat penjelasan mengenai berbagai manfaat asuransi kendaraan, mulai dari jenis perlindungan, cakupan penggunaan, hingga hal-hal yang dijamin maupun tidak dijamin dalam polis.
Materi ini disampaikan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, penting untuk dipahami bahwa tidak semua risiko dijamin dalam polis asuransi.
Berikut ini adalah beberapa contoh risiko yang umumnya tidak termasuk dalam jaminan asuransi kendaraan bermotor berdasarkan penjelasan dari Vivi Evertina, Manager Retail Product Management Asuransi Astra :
Baca Juga: Siap Berpetualang, Isuzu D-Max Pamer Konsep Off-road di GIIAS 2025
1. Dipakai untuk mendorong atau menarik kendaraan/benda lain
2. Dipakai untuk keperluan belajar mengemudi
3. Digunakan dalam acara seperti lomba, pawai, atau karnaval
4. Kerusakan akibat perbuatan jahat dari pemilik sendiri atau orang serumah
5. Kehilangan karena penipuan atau penggelapan
6. Kelebihan muatan atau membawa barang berisiko tinggi
7. Dikendarai oleh pengemudi tanpa SIM yang sah
8. Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
9. Melanggar aturan lalu lintas saat berkendara
10. Dipakai sebagai kendaraan sewa atau taksi online tanpa perluasan jaminan
11. Risiko lain yang dikecualikan dalam PSAKBI
Selain yang disebut di atas, terdapat beberapa pengecualian tambahan yang dijelaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Risiko bencana besar seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor umumnya tidak dijamin dalam polis standar karena sifatnya yang ekstrem dan sulit diprediksi.
Namun, perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut tetap bisa diperoleh melalui perluasan jaminan khusus.
Hal serupa juga berlaku untuk risiko sosial seperti kerusuhan, huru-hara, sabotase, hingga terorisme yang memerlukan perlindungan tambahan karena potensi dampaknya yang luas dan tidak terkendali.
Berita Terkait
-
Back to Back BYD Indonesia 'Bungkus' GIIAS dengan Produk Mobil Listrik Kejutan
-
Perkuat Kolaborasi PT KTB dengan Mitra, Fuso Karoseri Award 2025 Digelar di GIIAS 2025
-
Mitsubishi Destinator SUV Premium yang Siap 'Goyang' Dominasi Innova Zenix
-
Duel Mobil Konsep di GIIAS 2025: Pilih Toyota Urban Cruiser EV, Suzuki e-Vitara, Atau...
-
Duet SUV Listrik MG S5 EV dan New MG ZS Hybrid Goda Konsumen di GIIAS 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle