Otomotif / Mobil
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Ilustrasi penilangan pelanggar lalu lintas (Astra Daihatsu)

Keluarga korban bisa menghadapi proses hukum yang rumit dan sangat mahal.

  • Biaya Jasa Hukum: 10.000 ringgit (Rp 38 jutaan) hingga 40.000 ringgit (Rp 153 jutaan).
  • Biaya Medis dan Perawatan.
  • Biaya Pengadilan Lainnya.

Risiko terburuknya adalah keadilan yang sulit didapat oleh pihak korban.

"Bahkan, meskipun mereka memenangkan kasusnya, tidak ada jaminan mereka akan menerima uang kompensasi," tutupnya.

Load More