Suara.com - Ada sebuah fenomena ganjil di kalangan pemilik mobil mewah Malaysia. Mereka sengaja membiarkan pajak kendaraannya mati dan lebih memilih membayar denda tilang. Apa alasannya?
Seorang pengacara senior di Malaysia, Muhammad Hasif Hasan seperti dilansir dari Berita Harian, mengungkap fenomena ini.
Beberapa pemilik kendaraan mewah di sana diduga sengaja tidak memperpanjang pajak jalan (road tax) dan asuransi.
Alasannya sederhana: denda tilang dianggap jauh lebih murah.
"Ketika saya bertemu dengan orang yang telah menjadi 'orang kena tilang' (OKS), saya bertanya mengapa mereka datang ke pengadilan, dan jawabannya adalah membayar denda pajak jalan dan asuransi," kata Muhammad Hasif dikutip media lokal Malaysia, Berita Harian.
Hasif membagikan cerita dari salah satu pemilik Bentley Continental yang ia temui.
Menurut pemilik mobil tersebut, hitung-hitungannya jauh lebih menguntungkan jika hanya membayar denda.
- Denda Tilang Maksimal: 300 ringgit (sekitar Rp 1,1 jutaan).
- Pajak Jalan (Road Tax) Tahunan: Lebih dari 5.000 ringgit (sekitar Rp 19 jutaan).
- Asuransi Wajib Tahunan: Lebih dari 10.000 ringgit (sekitar Rp 38 jutaan).
Pemilik mobil mewah itu beralasan, kendaraannya tidak dipakai harian, melainkan hanya untuk kebutuhan promosi produk.
"Orang tersebut menjelaskan bahwa lebih baik membayar denda 300 ringgit, karena lebih murah dan lebih bermanfaat dibandingkan membayar lebih dari 5.000 ringgit (Rp 19 jutaaan) untuk pajak jalan dan lebih dari 10.000 ringgit (Rp 38 jutaan) untuk asuransi mobil Continental-nya," papar Hasif seperti diberitakan New Straits Times.
Baca Juga: Niat Redam Demo, Aksi di Pati Justru Bikin Donasi Tolak PBB Mengular 30 Meter
Menurutnya, untuk mengurus pajak jalan, ia wajib memiliki asuransi terlebih dahulu, yang biayanya sangat tinggi.
"Jika ia terus mengemudi tanpa pajak jalan dan asuransi lalu didenda, denda maksimal hanya 300 ringgit. Itu lebih bermanfaat," tambah Muhammad Hasif.
Namun, Hasif menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
Ini adalah bom waktu yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain.
Jika mobil tanpa asuransi itu menyebabkan kecelakaan, korban atau keluarganya tidak bisa mengajukan klaim apa pun.
"Pada akhirnya, mereka harus menanggung sendiri semua biaya pengadilan dan pengobatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga