Suara.com - Honda PCX 160 hadir sebagai skuter matic premium dengan spesifikasi dan performa menawan untuk kendaraan harian. Harga dan pajak Honda PCX 160 di 2025 pun menarik disimak.
Menilik sejarahnya, Honda PCX pertama kali diperkenalkan di pada 2010 dengan model Completely Built Up (CBU). Kehadirannya sering dianggap sebagai pionir motor matic premium, sekaligus kompetitor Yamaha Nmax.
Produksi Honda PCX digencarkan pada 2017. PT Astra Honda Motor (AHM) di Indonesia memproduksi Honda PCX secara jamak.
Semenjak saat itu, motor ini memanaskan persaingan segmen skutik bongsor di pasaran otomotif Tanah Air. Model dan speknya pun berkembang seiring berjalannya waktu.
Kekinian, Honda PCX 160 merupakan generasi terbaru yang dipasarkan di Indonesia. Motor ini memiliki desain dan jeroan yang mumpuni untuk menaklukkan jalanan.
Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan daya maksimum 11,8 kW (16 PS) pada 8.500 rpm dan torsi maksimum 14,7 Nm (1,5 kgf.m) pada 6.500 rpm.
Adapun fitur unggulan Honda PCX 160 antara lain: desain modern dengan panel meter TFT, Smart Key System, Honda RoadSync, HSTC (Honda Selectable Torque Control), ABS (Anti-lock Braking System) dan CBS (Combi Brake System).
Untuk tampilan bodi, setiap model memiliki sejumlah varian warna yakni: merah, hitam, putih dan silver.
Harga Honda PCX 160 per Agustus 2025
Baca Juga: Update Harga Motor Matic Honda 160 cc Agustus 2025, Satu Mesin Beda Rasa
Berikut daftar harga Honda PCX 160 untuk daerah Jakarta dan sekitarnya:
- PCX 160 CBS Rp34.350.000
- PCX 160 ABS Rp37.951.000
- PCX 160 ABS-RoadSync Rp40.951.000
Kisaran Pajak Tahunan Honda PCX 160
Terdapat hitung-hitungan tersendiri untuk pajak kendaraan bermotor. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk Honda PCX 160 berbeda-beda tergantung pada tipe, tahun pembuatan dan wilayahnya.
NJKB Honda PCX 160 tipe ABS dan CBS wilayah DKI Jakarta berada di angka Rp24 jutaan, sedangkan model ABS-RoadSync lebih tinggi.
Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung sebesar 2 persen dari NJKB. Sedangkan sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk motor di bawah 250 cc umumnya adalah Rp35.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
5 Pilihan Motor Honda yang Mirip Vespa untuk Mahasiswa: Desain Retro, BBM Irit
-
5 Motor Matic Bekas dengan Bagasi Lega, Paling Oke untuk Kurir Makanan
-
5 Mobil Listrik yang Mudah Diparkir: Mulai Rp180 Jutaan, Klop Buat Pengemudi Pemula
-
SUV China Bikin Geger, Spek Gahar dan Ada Shower Biar Segar
-
Terpopuler: Nissan Juke Bangkit dari Kubur, Motor Berbagasi Lega Cocok untuk Belanja
-
5 Mobil Bekas Eropa Irit untuk Pencinta Brand, Budget ala Kelas Menengah
-
5 Skuter Matic Bekas dengan Bagasi Lega untuk Belanja Ibu Rumah Tangga
-
4 Motor Honda Mirip Vespa: Gaya ala Sultan, Dompet Tetap Aman
-
Perbandingan Dua Mobil PHEV Asal China yang Tawarkan Efisiensi Tanpa Tinggalkan Performa
-
Berapa Pajak Honda BeAT November 2025? Segini Biaya Tahunan untuk Tipe Termurah