- Mulai 2026 tak ada lagi insentif untuk mobil listrik impor.
- Pemerintah harus punya strategi agar industri mobil listrik harus berkolaborasi dengan pelaku industri otomotif lokal.
- Para produsen mobil listrik harus segera memproduksi mobil listrik mereka di Indonesia.
Suara.com - Setelah memastikan penghentian insentif mobil listrik impor pada akhir tahun ini, pemerintah diharapkan sudah memiliki strategi lanjutan agar transisi ke kendaraan listrik bisa mendorong industrialisasi.
Pengamat otomotif dari Insitut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sangat tepat, tetapi di sisi lain perlu ditindaklanjuti dengan strategi yang tepat.
“Mencabut insentif CBU adalah keputusan yang strategis untuk mendorong industrialisasi dan menghindari ketergantungan impor,” kata Yannes pada Jumat (12/9/2025).
Meski demikian ia mengingatkan jika insentif kendaraan listrik sekadar dihentikan pada 2025 tanpa adanya persiapan yang memadai, risikonya sangat besar.
Para pengusaha yang sudah mengambil slot insentif impor sesungguhnya melakukannya sebagai bentuk komitmen awal untuk berinvestasi di pabrik dalam negeri sekaligus membangun rantai pasok lokal demi memenuhi syarat TKDN 40 persen.
Tanpa transisi yang jelas, harga EV berpotensi melonjak drastis hingga 30 - 40 persen, yang berimbas pada stagnasi pasar. Dampaknya tidak hanya hilangnya momentum percepatan adopsi EV di Indonesia, tetapi juga hilangnya kepercayaan produsen multinasional untuk menanamkan investasi jangka panjang di Tanah Air.
Sehingga, yang diperlukan saat ini tidak hanya melakukan pencabutan kebijakan tersebut. Melainkan, pemerintah diminta untuk memberikan solusi lain yang konkret dengan menjalin kolaborasi kepada produsen untuk memastikan pelaku industri lokal benar-benar terlibat.
“Jadi yang dibutuhkan bukan sekadar mencabut kebijakan semata, tapi harus membangun jalan pengganti solutif yang konkret. Jika ini dilakukan dengan kolaborasi erat antara pemerintah, produsen, dan memastikan pelaku industri lokal benar-benar terlibat, kebijakan ini bisa menjadi pemicu lompatan industri otomotif nasional,” ujar dia.
Yang berbahaya adalah, ketika hal tersebut dipaksakan tanpa adanya solusi konkret. Kebijakan ini justru menjadi pedang yang dapat menghancurkan momentum pasar yang sudah terbangun selama ini hingga mengurangi kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: Dampak Negatif Terhadap Industri Otomotif Jika Insentif Mobil Listrik Impor Berlanjut
“Intinya, mencabut insentif itu penting, tetapi kesuksesannya bergantung pada kemampuan pemerintah menyediakan jalan langkah konkret yang memadai sebelum menghentikan insentif impor CBU, agar pasar mobil listrik tetap tumbuh sekaligus mendorong produksi lokal,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan memperpanjang insentif untuk mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) yang dijual di pasar domestik dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) pada tahun 2026.
Adapun pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik hingga akhir Desember 2025 berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN, dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat insentif ini harus melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.
Saat ini ada enam perusahaan penerima manfaat insentif importasi BEV. Diketahui bahwa enam perusahaan tersebut memiliki rencana investasi di tanah air sebesar Rp15,52 triliun yang memiliki kapasitas produksi hingga mencapai 305 ribu unit sebagai imbal balik dari mengikuti program ini.
Kemenperin mendorong para penerima manfaat untuk merealisasikan investasinya di Indonesia dan mulai memproduksi mobil mereka di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
-
Menperin: Insentif Mobil Listrik Impor Dihentikan
-
PHK Menimpa Industri Otomotif, Menperin: Kita Hadapi Kondisi Menantang
-
Apple Belum Ajukan Izin Jualan iPhone 17 di Indonesia Jelang Peluncuran
-
Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,46 T Buat 222 Kegiatan, Salah Satunya Buat Pameran di Rusia
-
Manufaktur RI Ngegas! Setengah Tahun Curi Investasi Rp366 Triliun
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
-
Pemilik Chery Tiggo 8 CSH Keluhkan Mobil Baru Mogok hingga AC Mati
-
Sirkuit Mijen Membara, Crosser 19 Tahun Ini Ancam Dominasi di Kejurnas Motocross 2025
-
Di Indonesia Mahal, Berapa Harga Mobil VW di Negara Asalnya?
-
Begini Jadinya Ofero Stareer 3 Lit Terima Sentuhan Modifikasi dari Katros Garage
-
Terpopuler Hari Ini: Mobil Bekas untuk Pensiunan PNS, Toyota Avanza Masih Jadi Incaran
-
Budget Mahasiswa: Pilih Yamaha NMAX Bekas Gagah atau Fazzio Baru Bergaya?
-
Adu Skutik Premium ADV160 RoadSync Lawan Aerox Alpha Turbo: Gengsi Skutik Terkoneksi, Pilih Mana?
-
Potret Kawasaki J300: Ninja Versi Matik Siap Guncang Pasar, Harganya Bikin Dompet Bergetar
-
Apakah Motuba Aman Pakai Bensin Campur Etanol? Simak sebelum Beli Pertamax Green