- Mulai 2026 tak ada lagi insentif untuk mobil listrik impor.
- Pemerintah harus punya strategi agar industri mobil listrik harus berkolaborasi dengan pelaku industri otomotif lokal.
- Para produsen mobil listrik harus segera memproduksi mobil listrik mereka di Indonesia.
Suara.com - Setelah memastikan penghentian insentif mobil listrik impor pada akhir tahun ini, pemerintah diharapkan sudah memiliki strategi lanjutan agar transisi ke kendaraan listrik bisa mendorong industrialisasi.
Pengamat otomotif dari Insitut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sangat tepat, tetapi di sisi lain perlu ditindaklanjuti dengan strategi yang tepat.
“Mencabut insentif CBU adalah keputusan yang strategis untuk mendorong industrialisasi dan menghindari ketergantungan impor,” kata Yannes pada Jumat (12/9/2025).
Meski demikian ia mengingatkan jika insentif kendaraan listrik sekadar dihentikan pada 2025 tanpa adanya persiapan yang memadai, risikonya sangat besar.
Para pengusaha yang sudah mengambil slot insentif impor sesungguhnya melakukannya sebagai bentuk komitmen awal untuk berinvestasi di pabrik dalam negeri sekaligus membangun rantai pasok lokal demi memenuhi syarat TKDN 40 persen.
Tanpa transisi yang jelas, harga EV berpotensi melonjak drastis hingga 30 - 40 persen, yang berimbas pada stagnasi pasar. Dampaknya tidak hanya hilangnya momentum percepatan adopsi EV di Indonesia, tetapi juga hilangnya kepercayaan produsen multinasional untuk menanamkan investasi jangka panjang di Tanah Air.
Sehingga, yang diperlukan saat ini tidak hanya melakukan pencabutan kebijakan tersebut. Melainkan, pemerintah diminta untuk memberikan solusi lain yang konkret dengan menjalin kolaborasi kepada produsen untuk memastikan pelaku industri lokal benar-benar terlibat.
“Jadi yang dibutuhkan bukan sekadar mencabut kebijakan semata, tapi harus membangun jalan pengganti solutif yang konkret. Jika ini dilakukan dengan kolaborasi erat antara pemerintah, produsen, dan memastikan pelaku industri lokal benar-benar terlibat, kebijakan ini bisa menjadi pemicu lompatan industri otomotif nasional,” ujar dia.
Yang berbahaya adalah, ketika hal tersebut dipaksakan tanpa adanya solusi konkret. Kebijakan ini justru menjadi pedang yang dapat menghancurkan momentum pasar yang sudah terbangun selama ini hingga mengurangi kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: Dampak Negatif Terhadap Industri Otomotif Jika Insentif Mobil Listrik Impor Berlanjut
“Intinya, mencabut insentif itu penting, tetapi kesuksesannya bergantung pada kemampuan pemerintah menyediakan jalan langkah konkret yang memadai sebelum menghentikan insentif impor CBU, agar pasar mobil listrik tetap tumbuh sekaligus mendorong produksi lokal,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan memperpanjang insentif untuk mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) yang dijual di pasar domestik dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) pada tahun 2026.
Adapun pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik hingga akhir Desember 2025 berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN, dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat insentif ini harus melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.
Saat ini ada enam perusahaan penerima manfaat insentif importasi BEV. Diketahui bahwa enam perusahaan tersebut memiliki rencana investasi di tanah air sebesar Rp15,52 triliun yang memiliki kapasitas produksi hingga mencapai 305 ribu unit sebagai imbal balik dari mengikuti program ini.
Kemenperin mendorong para penerima manfaat untuk merealisasikan investasinya di Indonesia dan mulai memproduksi mobil mereka di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
-
Menperin: Insentif Mobil Listrik Impor Dihentikan
-
PHK Menimpa Industri Otomotif, Menperin: Kita Hadapi Kondisi Menantang
-
Apple Belum Ajukan Izin Jualan iPhone 17 di Indonesia Jelang Peluncuran
-
Menperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,46 T Buat 222 Kegiatan, Salah Satunya Buat Pameran di Rusia
-
Manufaktur RI Ngegas! Setengah Tahun Curi Investasi Rp366 Triliun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025