Otomotif / Mobil
Sabtu, 13 September 2025 | 17:10 WIB
Tampilan depan mobil listrik Chery OMODA E5. [ANTARA/Livia Kristianti].

Suara.com - PT Chery Sales Indonesia (CSI) memberikan tanggapan terkait berakhirnya insentif mobil listrik impor yang akan berakhir pada akhir tahun ini.

Adapun pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik hingga akhir Desember 2025 berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN, dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat insentif ini harus melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.

Menanggapi hal tersebut, Head of Brand Department PT Chery Sales Indonesia, Rifkie Setiawan, menyatakan Chery akan mengikuti aturan pemerintah. 

"Semua yang dilakukan pemerintah pasti sudah melalui studi, baik itu studikelayakan dan lain-lain. Kalau memang pemerintah merasa insentif cukup sampai tahun ini danmungkin menurut pemerintah harus dialokasikan ke yang lain insentifnya, kita tentu akan ikut pemerintah," ujar Rifkie, di Karawang, Jawa Barat.

Lebih lanjut, dijelaskan Rifkie, Chery sendiri memang tidak fokus hanya di mobil listrik saja. Karena secara line up, produk yang dimiliki Chery cukup lengkap.

"Kita punya beberapa land up produk.Kita punya ICE, kita jugapunya hybrid dan ada mobil listrik.Jadi buat hal yang seperti itu (regulasi) kita serahin ke pemerintah saja," pungkasnya.

Pemerintah sendiri telah memastikan penghentian insentif mobil listrik impor pada akhir tahun ini, pemerintah diharapkan sudah memiliki strategi lanjutan agar transisi ke kendaraan listrik bisa mendorong industrialisasi.

Bahkan Pengamat otomotif dari Insitut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan keputusan pemerintah yang disampaikan sangat tepat, tetapi di sisi lain perlu ditindaklanjuti dengan strategi yang tepat.

"Mencabut insentif CBU adalah keputusan yang strategis untuk mendorong industrialisasi dan menghindari ketergantungan impor," kata Yannes.

Baca Juga: Chery Group Puncaki Studi J.D. Power APEAL 2025, Buktikan Kualitas dan Daya Tarik Global

Meski demikian ia mengingatkan jika insentif kendaraan listrik sekadar dihentikan pada 2025 tanpa adanya persiapan yang memadai, risikonya sangat besar.

Para pengusaha yang sudah mengambil slot insentif impor sesungguhnya melakukannya sebagai bentuk komitmen awal untuk berinvestasi di pabrik dalam negeri sekaligus membangun rantai pasok lokal demi memenuhi syarat TKDN 40 persen.

Tanpa transisi yang jelas, harga EV berpotensi melonjak drastis hingga 30 - 40 persen, yang berimbas pada stagnasi pasar.

Dampaknya tidak hanya hilangnya momentum percepatan adopsi EV di Indonesia, tetapi juga hilangnya kepercayaan produsen multinasional untuk menanamkan investasi jangka panjang di Tanah Air.

Load More