Suara.com - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di sektor infrastruktur jalan tol. Kali ini sorotan publik tertuju pada proyek perpanjangan konsesi Tol Cawang Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami perkara ini dan melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk anak Jusuf Hamka, yakni Fitria Yusuf.
Kasus dugaan korupsi pada perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit membuka kembali perbincangan tentang transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur strategis di Indonesia. Dengan panjang 19 km yang menjadi nadi transportasi Jakarta, tol ini memiliki nilai strategis sekaligus finansial yang sangat besar.
Hingga kini, Kejagung masih terus mengusut perkara dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Fitria Yusuf. Sementara itu, temuan BPK yang mengungkap adanya penyimpangan menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap pengelolaan proyek jalan tol, agar masyarakat tidak dirugikan dan negara mendapatkan manfaat optimal dari investasi infrastruktur.
Untuk memahami lebih jelas duduk perkaranya, berikut tujuh fakta terkait kasus dugaan korupsi Tol Cawang–Pluit:
1. Lokasi dan Panjang Tol Cawang–Pluit
Tol Cawang–Pluit merupakan bagian dari ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Jalur ini membentang dari Cawang, Jakarta Timur, hingga Pluit, Jakarta Utara, dengan panjang sekitar 19 kilometer. Jalan tol tersebut memiliki peran vital karena menjadi penghubung utama antara pusat bisnis di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, hingga kawasan utara Jakarta. Ruas ini juga terintegrasi dengan akses menuju Tanjung Priok dan kawasan Ancol, sehingga aktivitas logistik dan mobilitas masyarakat sangat bergantung pada keberadaannya.
Dengan posisi strategis itu, konsesi pengelolaan tol Cawang–Pluit bernilai ekonomi tinggi dan menjadi sorotan ketika muncul dugaan adanya penyimpangan dalam perpanjangan pengelolaannya.
2. Kejagung Lakukan Penyelidikan Tertutup
Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah membuka penyelidikan atas dugaan korupsi perpanjangan konsesi tol tersebut. Namun, hingga kini prosesnya masih tertutup. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa status perkara masih pada tahap penyelidikan sehingga detail kasus, jumlah pihak yang diperiksa, hingga potensi kerugian negara belum bisa dipublikasikan. Artinya, perkara ini baru pada tahap klarifikasi, belum ada penetapan tersangka resmi.
Baca Juga: KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
3. Klarifikasi terhadap Fitria Yusuf
Salah satu pihak yang dipanggil Kejagung adalah Fitria Yusuf, putri dari Jusuf Hamka yang juga dikenal sebagai pengusaha sekaligus tokoh publik. Fitria sempat mendatangi Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (12/9/2025). Kendati begitu, alasan kedatangannya belum dijelaskan secara detail.
Pemeriksaan terhadap Fitria menandakan bahwa penyidik tidak hanya menyasar aspek korporasi, tetapi juga mendalami pihak-pihak yang dianggap mengetahui detail kebijakan konsesi tol Cawang–Pluit.
4. Perubahan Lingkup Proyek Tidak Sesuai Ketentuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini. Salah satunya adalah pengembangan Tol Ancol Timur–Pluit yang dilakukan tanpa proses lelang. Perubahan lingkup proyek langsung diberikan kepada PT CMNP tanpa mekanisme persaingan sehat.
Akibatnya, pemerintah dianggap tidak memperoleh skema investasi terbaik, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat bagi Kejagung untuk menelusuri dugaan tindak pidana.
Berita Terkait
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
Netizen Serbu IG Mahfud MD: Doakan Jadi Menko Polkam dan Berantas Korupsi
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Seberapa Kaya Benny K Harman? Viral Usai Kritisi Vonis Mati Sambo, Intip Koleksi Kendaraannya
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru September 2025, Dibanderol Mulai Rp200 Jutaan
-
Mengungkap Alasan Honda ADV160 Dijuluki "SUV Pride", Tawarkan Sensasi Petualang Skutik Premium
-
Pilih Avanza atau Veloz? Intip Harga Mobil Toyota Impianmu di Bulan September 2025!
-
Berapa Harga Honda Scoopy pada September 2025? Cek Fitur dan Teknologi Terbarunya
-
McLaren Gandeng Motul sebagai Pemasok Resmi Pelumas F1
-
Mobil Keluarga Murah: 5 Model di Bawah Rp150 Juta yang Cocok Buat Keluarga Besar
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Honda Super Cub Minggir Dulu, Bebek Klasik Kawasaki Ini Lebih Canggih dan Unik
-
Mobil Tesla Sudah Dijual di Indonesia: Ini Harga di Bulan September dan Fitur Canggihnya