- Mulai 2026, insentif impor mobil listrik CBU resmi dihentikan untuk dorong investasi dan produksi lokal.
- Produsen wajib penuhi target produksi dalam negeri serta tingkat kandungan lokal (TKDN).
- Kebijakan ini mendukung industri otomotif nasional, menciptakan lapangan kerja, dan transisi menuju energi bersih.
Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penghentian insentif untuk impor kendaraan listrik berbaterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dalam bentuk Completely Built-Up (CBU) mulai tahun 2026.
Kebijakan ini bertujuan mendorong produsen otomotif berinvestasi di dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada motor dan mobil listrik impor.
Menurut data Kementerian Perindustrian, hingga saat ini terdapat enam perusahaan otomotif yang memanfaatkan skema insentif dengan total investasi Rp15,52 triliun (sekitar 947 juta dolar AS) dan kapasitas produksi mencapai 305.000 unit per tahun.
Produsen mobil listrik besar seperti BYD dan Geely disebut menjadi bagian dari skema ini.
Dilansir dari The Investor (16/9/2025), insentif berupa pembebasan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah masih berlaku hingga akhir 2025.
Namun, produsen penerima insentif diwajibkan memproduksi jumlah kendaraan setara secara lokal dengan yang mereka impor.
Aturan ini dibuat agar manfaat kebijakan tidak hanya dinikmati perusahaan asing, tetapi juga memperkuat industri otomotif nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa mulai 2026, tidak akan ada lagi izin impor untuk CBU BEV di bawah skema investasi yang berhubungan dengan insentif.
“Kebijakan ini akan mendorong produsen berinvestasi dalam fasilitas produksi di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers.
Baca Juga: Jajaran Kendaraan Listrik dan Alat Berat Listrik Pamer Inovasi di Mining Expo 2025
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Transportasi, dan Elektronik (ILMATE) Setia Diarta juga menambahkan bahwa produsen yang saat ini menerima insentif harus mulai memenuhi target produksi lokal dan persyaratan konten dalam negeri (TKDN) pada tahun 2026.
"Kami ingin memastikan bahwa industri otomotif di Indonesia mampu berdiri sendiri dan bersaing di pasar global," ujarnya.
Penghentian insentif ini dipandang sebagai tonggak penting pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat basis produksi lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing global.
Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi menuju energi bersih.
Berita Terkait
-
Jajaran Kendaraan Listrik dan Alat Berat Listrik Pamer Inovasi di Mining Expo 2025
-
Perhatikan Hal Ini Sebelum Memutuskan Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Insentif Mobil Listrik Impor Distop, Pemerintah Diharapkan Punya Strategi Lanjutan
-
Begini Jadinya Ofero Stareer 3 Lit Terima Sentuhan Modifikasi dari Katros Garage
-
Target Ambisius GAC Gempur Pasar Eropa dengan Produk Mobil Listrik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle
-
Update Harga Brio Lama Tahun 2012-2014, Tiap Tipe dan Spesifikasi
-
Jajaran Kendaraan Listrik dan Alat Berat Listrik Pamer Inovasi di Mining Expo 2025
-
7 Trik Menghilangkan Baret Mobil dan Motor, Hasilnya Mulus Tanpa ke Bengkel
-
Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?
-
6 Motor Bekas Bandel Mulai Rp2 Jutaan, Enggan Punah dan Bikin Pendatang Baru Ketar-ketir