- Viral aksi rombongan NMAX setop bus di tikungan yang menuai kecaman keras dari publik.
- Ahli safety riding beberkan aturan emas touring yang benar agar tidak arogan di jalan.
- Touring tidak punya hak prioritas di jalan raya dan bisa dipidana jika membahayakan orang lain.
Suara.com - Jagat maya kembali dibuat panas oleh ulah rombongan pengendara Yamaha NMAX yang dengan arogannya memberhentikan sebuah bus di tikungan tajam.
Insiden yang terekam kamera dan viral dalam unggahan akun Instagram @girimuktideden ini bukan sekadar tontonan, tapi jadi alarm keras tentang etika dan aturan main saat touring berkelompok.
Dalam video tersebut terlihat seorang pengendara NMAX yang diduga sebagai pemimpin rombongan nekat menyalip sebuah bus di tikungan.
Tak berhenti di situ, ia kemudian mengerem mendadak tepat di depan bus, memaksanya berhenti agar rombongan di belakangnya bisa ikut menyalip.
Aksi ini jelas sangat berbahaya, mengingat lokasi kejadian berada di tikungan menurun dengan marka jalan garis solid (tidak terputus), yang artinya menyalip adalah tindakan terlarang.
Lantas, bagaimana seharusnya etika dan aturan touring yang benar agar tidak menjadi 'raja jalanan' sesaat?
Aturan Emas Touring Anti Dicap Arogan dari Pakar
Menanggapi insiden ini, Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal, memberikan panduan tegas yang wajib diketahui setiap komunitas motor.
Menurutnya, ada aturan tak tertulis namun krusial yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Yamaha XMAX Connected TechMAX Masih Inden, Konsumen Baru Terima Unit November
Berikut adalah 4 pilar utama dalam berkendara kelompok yang aman dan beretika:
1. Formasi Ideal: Bukan Soal Kuantitas, Tapi Kualitas
"Dalam 1 rombongan maksimal 10 motor termasuk RC dan sweeper," jelas Iqbal.
Formasi yang terlalu panjang justru sulit dikontrol dan berpotensi memakan badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan lain dan membahayakan rombongan itu sendiri.
Rombongan kecil lebih lincah, mudah diatur, dan tidak menciptakan kemacetan.
2. Otak dan Ekor Rombongan: Peran Krusial Road Captain (RC) & Sweeper
Seorang RC dan Sweeper bukanlah sekadar penunjuk jalan atau penjaga barisan.
"RC dan Sweeper harus menguasai simbol signal touring dan mengetahui skill berkendara anggota kelompoknya," tegas Iqbal.
Mereka adalah komandan di lapangan yang bertugas memastikan semua anggota aman, memahami sinyal tangan, dan mampu mengantisipasi kemampuan setiap individu dalam rombongan.
3. Kuasai Medan Perang: Jangan Asal Gas, Kenali Jalurnya!
Touring buta tanpa persiapan adalah resep menuju bencana.
"RC dan sweeper harus mengetahui medan dan jalur yg akan dilewati," lanjutnya.
Mengetahui kondisi jalan, titik rawan (seperti tikungan buta atau tanjakan curam), dan lokasi istirahat adalah kunci untuk perjalanan yang mulus dan aman.
4. Keselamatan Nomor Satu: Tanggung Jawab Bukan Cuma Slogan
Peran terpenting dari pemimpin rombongan adalah memastikan semua pulang dengan selamat.
"RC dan sweeper bertanggung jawab atas keselamatan anggota rombongannya," kata Iqbal.
Tanggung jawab ini berarti mereka harus berani mengambil keputusan sulit, seperti menunda perjalanan jika cuaca buruk atau melarang anggota yang ugal-ugalan untuk melanjutkan perjalanan.
Touring Bukan Raja Jalanan, Melanggar Bisa Dipidana
Muhammad Ali Iqbal memberikan penekanan keras terkait insiden viral tersebut.
"Dalam video tersebut sangatlah berbahaya dan salah dalam melakukan tindakan tersebut dikarenakan membahayakan rombongan dan juga pengendara lain (Bus)," ungkapnya.
Ia juga meluruskan miskonsepsi yang sering terjadi di kalangan komunitas motor.
"Dan tidak ada aturan dalam perundang-undangan bahwa rombongan touring wajib di prioritaskan di jalan raya." tambahnya.
Ini adalah poin krusial. Tidak ada satu pun pasal dalam undang-undang lalu lintas yang memberikan hak istimewa bagi rombongan touring sipil, kecuali jika mendapat pengawalan resmi dari pihak kepolisian.
Bahkan, tindakan yang membahayakan bisa berujung serius.
"Apabila rombongan touring membahayakan pengendara lain dapat ditindak pidana apalagi sampai melanggar aturan lalu lintas," tutup Iqbal.
Jadi, sebelum Anda dan teman-teman komunitas memutuskan untuk sunmori atau touring jarak jauh, pastikan ego dan arogansi ditinggal di rumah.
Ingat, jalan raya adalah milik bersama, dan kehormatan seorang biker diukur dari etika dan kepeduliannya terhadap sesama pengguna jalan, bukan dari seberapa nekat aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026
-
Mulai Rp155 Jutaan! Cek Daftar Harga Terbaru Mobil Wuling 2026 dari MPV Keluarga dan Mobil Listrik