Pelat nomor yang digunakan adalah B 1 DIX, yang terlihat berlaku hingga tahun 2027 mendatang. Pelat ini terbilang khusus karena berbeda dengan pelat mobil pada umumnya.
Pada pelat mobil Jakarta, umumnya menggunakan awalan B, kemudian diikuti 4 deretan angka, dan tiga kode huruf di belakangnya seperti PST, TKD, dan sejenisnya.
Sementara itu, harga pelat nomor cantik 1 angka ini berkisar antara Rp15.000.000 hingga Rp20.000.000 per penerbitan tergantung dengan ada atau tidaknya huruf di belakang angka.
Secara legal, penggunaan pelat nomor khusus ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/166/VII/2019 tentang NRKB Pilihan.
Pemilik kendaraan dapat memesan pelat nomor cantik dengan tarif yang sudah ditentukan. Namun ada aturan tarif mengenai pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tersebut.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut rincian tarif NRKB khusus.
- NRKB pilihan satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp20.000.000, ada huruf di belakang Rp15.000.000.
- NRKB pilihan dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp15.000.000, ada huruf di belakang Rp10.000.000.
- NRKB pilihan tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp10.000.000, ada huruf di belakang Rp7.500.000.
- NRKB pilihan empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp7.500.000, ada huruf di belakang Rp5.000.000.
Jadi penggunaan pelat nomor khusus seperti ini selain pejabat negara dan pihak yang telah diatur memang dapat dilakukan, sementara memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Motor Listrik BYD Siap Meluncur, Tenaganya Bikin NMAX dan PCX Mundur
-
Mild vs Full Hybrid: Mana yang Lebih Hemat BBM? Toyota Ungkap Perbedaannya!
-
NMAX dan PCX Membosankan? Intip Pesona SYM Naga 155 dengan Desain Moge Look
-
Etanol 10 Persen Bikin Geger, Tengok Dulu Standar Bensin di Amerika yang Tembus Nyaris 90 Persen
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah, Ramah Lingkungan Mulai Rp6 Jutaan
-
Update Harga 12 Moge Kawasaki Oktober 2025, Gak Cuma Ninja Saja
-
Beda Pajak Tahunan Toyota Raize dan Suzuki Fronx, Mana yang Lebih Hemat?
-
Suzuki e-VanVan, Motor Listrik Mungil Bergaya Retro yang Siap Jadi Pesaing Honda Monkey
-
BMW Bakal Murah Gara-Gara Perjanjian Baru? Siap-siap Bobol Tabungan di 2027
-
DNA Petualang Sejati, Suzuki V-Strom SX 2025 Goda Dompet Anak Muda