-
Pajak STNK tahunan bersifat pengesahan administrasi dan bisa dilakukan secara online.
-
Perpanjangan STNK lima tahunan wajib cek fisik kendaraan di kantor Samsat.
-
Ini alasan kenapa STNK tahunan maupun 5 tahunan perlu diperpanjang dan mekanismenya.
Suara.com - Bagi pemilik kendaraan, membayar pajak adalah rutinitas wajib. Namun, seringkali muncul pertanyaan: Kenapa STNK perlu diperpanjang atau mengapa setiap tahun kita harus membayar pajak (pengesahan)?
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) memang memiliki masa berlaku lima tahun.
Namun, negara mewajibkan pengesahan setiap tahun demi alasan keamanan dan administrasi yang tertib.
Mengacu pada Perpol 7 Tahun 2021, Pasal 15, pengesahan tahunan berfungsi sebagai pengawasan operasional. Artinya, negara memastikan kendaraan tersebut masih ada, sah, dan pajaknya terbayar.
Sedangkan perpanjangan 5 tahunan (Pasal 14) adalah pembaruan legitimasi, yang ditandai dengan pergantian kertas STNK dan pelat nomor (kaleng) baru.
Agar tidak kaget saat waktunya tiba, simak perbedaan mendasar antara prosedur tahunan dan lima tahunan berikut ini.
1. Pajak STNK Tahunan (Pengesahan)
Proses ini adalah yang paling sering Anda lakukan. Tujuannya adalah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Karena sifatnya rutin, prosedurnya kini dibuat jauh lebih ringkas untuk memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
- Jangka Waktu: Dilakukan satu tahun sekali sesuai tanggal jatuh tempo.
- Kemudahan (Online): Tidak perlu antre di Samsat. Anda bisa melakukannya via aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari rumah.
- Tanpa Kendaraan: Tidak perlu membawa kendaraan ke Samsat, karena tidak ada cek fisik.
- Bukti Bayar: Jika membayar online, dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) bisa dikirim langsung ke alamat rumah, atau Anda mendapatkan E-TBPKP dan QR Code yang sah.
2. Perpanjang STNK 5 Tahunan
Ini adalah proses "besar" yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Biaya yang dikeluarkan pun lebih besar karena selain pajak, Anda harus membayar biaya penerbitan STNK baru dan TNKB (Pelat Nomor) baru.
- Wajib Offline (Ke Samsat): Berbeda dengan tahunan, proses ini tidak bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Anda wajib datang ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan.
- Cek Fisik Kendaraan: Anda wajib membawa kendaraan yang bersangkutan. Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan data fisik cocok dengan dokumen.
- Dokumen Baru: Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan lembaran kertas STNK baru (bukan sekadar stempel pengesahan) dan pelat nomor baru yang berlaku untuk 5 tahun ke depan.
Bagi Anda yang sibuk, manfaatkan fitur online untuk pajak tahunan agar tidak terkena denda. Namun, khusus untuk tahun ke-5, luangkan waktu sejak pagi untuk datang ke Samsat karena proses cek fisik dan pencetakan pelat nomor membutuhkan waktu lebih lama dibanding sekadar pengesahan biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar
-
Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung
-
Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa
-
Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit
-
Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?
-
Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta
-
Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit
-
Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?
-
Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV
-
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium