- Mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin, melaporkan lima warga, termasuk perangkat RT/RW, ke Polresta Malang Kota atas tuduhan persekusi
- Laporan ini didukung oleh bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi
- Kasus ini merupakan puncak dari perselisihan yang sebelumnya viral di media sosial
Suara.com - Sengketa panas yang berujung pada pengusiran mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, kini memasuki babak perlawanan. Tak terima dengan perlakuan yang diterimanya, Yai Mim secara resmi mempolisikan lima warga Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, atas dugaan tindak persekusi.
Laporan yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Selasa, 7 Oktober 2025, ini menyasar langsung sejumlah nama yang dianggap sebagai dalang persekusi, termasuk perangkat kampung RT dan RW setempat.
Kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, mengonfirmasi langkah hukum terbaru kliennya. Ia menegaskan bahwa laporan ini menargetkan lima orang, di antaranya adalah pasangan suami istri Sahara dan M. Shofan yang sebelumnya juga terlibat dalam perselisihan.
“Ada sekitar lima orang yang dilaporkan persekusi, itu termasuk Sahara dan suaminya ya,” ujar Agustian dikutip Rabu (8/10/2025).
Pihak Imam Muslimin mengklaim telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat para terlapor. Sebuah rekaman video yang diduga mendokumentasikan aksi persekusi telah diserahkan kepada penyidik, ditambah dengan keterangan sejumlah saksi kunci.
“Persekusi yang jelas sudah masuk semua laporan. Saksi sudah kita siapkan. (Untuk alat bukti) itu nanti semua kita jelaskan saat pemeriksaan,” jelas Agustian.
Secara spesifik, Agustian menyebut bahwa selain warga sipil, laporan ini juga menargetkan oknum yang memegang jabatan di lingkungan Perumahan Joyogrand Kavling Depag RT 09/RW 09. Langkah ini diambil untuk membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat kampung.
“Saya laporkan siapa pemegang jabatan di situ (perangkat kampung RT/RW) yang persekusi,” tegas Agustian.
Laporan persekusi ini menjadi eskalasi terbaru dari konflik yang telah bergulir panjang. Sebelumnya, pihak Imam Muslimin juga telah melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik melalui sejumlah konten di akun TikTok @sahara_vibesssss.
Baca Juga: Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
“Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ada sekitar empat video. Salah satunya yang menuduh kiai cabul, terus menghasut mahasiswanya seolah-olah demo ke rumah Sahara,” pungkas Agustian.
Konflik antar tetangga ini tidak hanya viral di media sosial, tetapi juga berdampak serius pada karier Imam Muslimin. Pihak UIN Malang memutuskan untuk menonaktifkannya dari tugas mengajar dan melimpahkan kasus internalnya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Puncak dari perseteruan ini terjadi pada 7 September 2025, ketika warga Joyogrand melalui rapat bersama sepakat mengeluarkan surat keputusan untuk mengusir Imam dan keluarganya dari lingkungan tersebut. Surat itu memuat lima poin alasan, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan dan adat istiadat setempat.
Berita Terkait
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil