- Mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin, melaporkan lima warga, termasuk perangkat RT/RW, ke Polresta Malang Kota atas tuduhan persekusi
- Laporan ini didukung oleh bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi
- Kasus ini merupakan puncak dari perselisihan yang sebelumnya viral di media sosial
Suara.com - Sengketa panas yang berujung pada pengusiran mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, kini memasuki babak perlawanan. Tak terima dengan perlakuan yang diterimanya, Yai Mim secara resmi mempolisikan lima warga Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, atas dugaan tindak persekusi.
Laporan yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Selasa, 7 Oktober 2025, ini menyasar langsung sejumlah nama yang dianggap sebagai dalang persekusi, termasuk perangkat kampung RT dan RW setempat.
Kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, mengonfirmasi langkah hukum terbaru kliennya. Ia menegaskan bahwa laporan ini menargetkan lima orang, di antaranya adalah pasangan suami istri Sahara dan M. Shofan yang sebelumnya juga terlibat dalam perselisihan.
“Ada sekitar lima orang yang dilaporkan persekusi, itu termasuk Sahara dan suaminya ya,” ujar Agustian dikutip Rabu (8/10/2025).
Pihak Imam Muslimin mengklaim telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat para terlapor. Sebuah rekaman video yang diduga mendokumentasikan aksi persekusi telah diserahkan kepada penyidik, ditambah dengan keterangan sejumlah saksi kunci.
“Persekusi yang jelas sudah masuk semua laporan. Saksi sudah kita siapkan. (Untuk alat bukti) itu nanti semua kita jelaskan saat pemeriksaan,” jelas Agustian.
Secara spesifik, Agustian menyebut bahwa selain warga sipil, laporan ini juga menargetkan oknum yang memegang jabatan di lingkungan Perumahan Joyogrand Kavling Depag RT 09/RW 09. Langkah ini diambil untuk membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat kampung.
“Saya laporkan siapa pemegang jabatan di situ (perangkat kampung RT/RW) yang persekusi,” tegas Agustian.
Laporan persekusi ini menjadi eskalasi terbaru dari konflik yang telah bergulir panjang. Sebelumnya, pihak Imam Muslimin juga telah melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik melalui sejumlah konten di akun TikTok @sahara_vibesssss.
Baca Juga: Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
“Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ada sekitar empat video. Salah satunya yang menuduh kiai cabul, terus menghasut mahasiswanya seolah-olah demo ke rumah Sahara,” pungkas Agustian.
Konflik antar tetangga ini tidak hanya viral di media sosial, tetapi juga berdampak serius pada karier Imam Muslimin. Pihak UIN Malang memutuskan untuk menonaktifkannya dari tugas mengajar dan melimpahkan kasus internalnya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Puncak dari perseteruan ini terjadi pada 7 September 2025, ketika warga Joyogrand melalui rapat bersama sepakat mengeluarkan surat keputusan untuk mengusir Imam dan keluarganya dari lingkungan tersebut. Surat itu memuat lima poin alasan, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan dan adat istiadat setempat.
Berita Terkait
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel