- Pajak Tahunan Riil: Denza D9 hanya bayar SWDKLLJ Rp 143 ribu, bukan jutaan rupiah.
- Dasar Hukum Kuat: Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 0% untuk mobil listrik jadi penyebab utamanya.
- Potensi Pajak Asli: Tanpa insentif, pajak tahunan D9 bisa mencapai lebih dari Rp 15 juta.
Hal ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024.
Pasal 10 dalam aturan tersebut menyatakan:
"Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang, barang, angkutan umum orang, dan angkutan umum barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB."
Inilah yang membuat komponen PKB pada STNK Denza D9 menjadi nol rupiah.
Skenario 'Andai Kata': Berapa Pajak Denza D9 Tanpa Insentif?
Sekarang, mari kita berandai-andai. Jika suatu saat kebijakan ini berubah, berapa sebenarnya pajak "normal" yang harus dibayar pemilik Denza D9?
Perhitungannya sederhana, yaitu mengalikan Dasar Pengenaan Pajak (DP PKB) dengan tarif pajak progresif.
DP PKB Denza D9 2025: Berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2025, nilainya adalah Rp 775.950.000.
Tarif PKB Mobil Pertama di Jakarta: 2 persen
Baca Juga: Denza D9 vs Toyota Alphard: Selera Orang Kaya Bertahan atau Berubah Haluan?
Maka, hitungannya adalah:
- PKB Pokok: Rp 775.950.000 x 2 persen = Rp 15.519.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Total Pajak Normal: Rp 15.662.000
Angka Rp 15,6 juta ini adalah biaya tahunan yang "disubsidi" oleh pemerintah untuk setiap pemilik Denza D9 saat ini.
Jadi pajaknya tetap lebih murah ketimbang Toyota Alphard yang tembus Rp 26 juta.
Meskipun belum ada kepastian sampai kapan kebijakan insentif pajak 0 persen ini akan berlaku, untuk saat ini, ini adalah keuntungan finansial yang sangat signifikan bagi pemilik mobil listrik.
Bagi calon pembeli di segmen MPV premium, faktor pajak yang hanya Rp 143 ribu ini bisa menjadi penentu utama yang membuat Denza D9 jauh lebih menarik ketimbang para pesaingnya yang masih menggunakan mesin konvensional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil