- Tipe Mesin : 1.2L SOHC 4 Silinder Segaris, 16 Katup, i-VTEC + DBW
- Kapasitas Silinder : 1.199 cc
- Tenaga Maksimum : 90 PS (sekitar 88 HP) @ 6.000 rpm
- Torsi Maksimum : 110 Nm @ 4.800 rpm
- Transmisi : Manual (M/T) 5-percepatan atau Otomatis (CVT)
- Sistem Bahan Bakar : PGM-FI (Programmed Fuel Injection)
- Fitur Keamanan : Dual SRS Airbags, ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brake-force Distribution) - tergantung varian.
- Kapasitas Penumpang : 5 orang
- Fitur Audio : Sistem audio dengan touchscreen display 7 inci, USB, Bluetooth (tergantung varian)
Performa mesin ini dikenal sangat responsif di kelasnya. Selain itu, fitur ECO Indicator di dasbor membantu pengemudi untuk menghemat bahan bakar sehingga menjadikannya pilihan ideal untuk mobilitas tinggi di perkotaan.
Pajak Tahunan Honda Brio Bekas
Selain harga beli, calon pemilik wajib memperhitungkan biaya kepemilikan tahunan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak tahunan Honda Brio bervariasi tergantung tahun, tipe, dan wilayah (karena adanya pajak progresif di beberapa kota).
Namun secara umum, estimasi Pajak Tahunan (PKB) berada di rentang Rp1,7 Juta hingga Rp3,6 Juta per tahun.
Varian & Tahun Estimasi Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ)
- Brio Satya (Model Awal) Sekitar Rp1,7 Juta - Rp2,2 Juta
- Brio Satya 1.2 E M/T (2018-2020) Sekitar Rp2,1 Juta - Rp2,4 Juta
- Brio Satya 1.2 E CVT (2021-2023) Sekitar Rp2,6 Juta - Rp3,0 Juta
- Brio RS 1.2 M/T (2018-2020) Sekitar Rp2,5 Juta - Rp2,8 Juta
- Brio RS 1.2 CVT (2021-2023) Sekitar Rp3,1 Juta - Rp3,6 Juta
Angka pajak tersebut sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berlaku. Selalu cek kembali nilai jual mobil bekas (NJKB) di Samsat setempat untuk angka pastinya.
Tips Beli Honda Brio Bekas Agar Tidak Salah Pilih
Mengingat tingginya minat terhadap Honda Brio bekas, pastikan kamu mendapatkan unit terbaik dengan memperhatikan hal-hal berikut ini.
1. Cek Kondisi Mesin dan Transmisi: Lakukan test drive dan pastikan mesin menyala tanpa suara aneh. Untuk transmisi matic (CVT), pastikan perpindahan gigi terasa halus tanpa jedug atau hentakan.
2. Periksa Riwayat Servis: Mobil yang dirawat dengan baik oleh pemilik sebelumnya akan memiliki riwayat servis yang teratur di bengkel resmi Honda atau bengkel tepercaya.
Baca Juga: Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
3. Inspeksi Bodi: Periksa cat dan bodi secara menyeluruh. Hindari unit dengan bekas tabrakan parah atau banjir. Perbedaan warna pada panel bodi bisa menjadi indikasi.
4. Cek Dokumen Kendaraan: Pastikan BPKB, STNK, dan faktur kendaraan asli, lengkap, dan nomor rangka/mesinnya sesuai. Cek juga status pajak tahunannya.
5. Beli dari Sumber Terpercaya: Dealer atau platform jual-beli mobil bekas yang menawarkan garansi atau inspeksi profesional bisa menjadi pilihan yang lebih aman.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
-
Pajak Mulai Sejuta, Harga Mirip Nmax: Intip Banderol Daihatsu Xenia Bekas dari tahun ke Tahun
-
Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?