Otomotif / Mobil
Senin, 01 Desember 2025 | 14:29 WIB
Airlangga stop insentif otomotif, apa arti dan dampaknya. (freepik)

Suara.com - Keputusan mengejutkan datang dari pemerintah terkait masa depan industri otomotif Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tidak menyiapkan insentif baru untuk sektor otomotif. 

Padahal, sejumlah pelaku industri sejak awal telah menaruh harapan besar agar kebijakan fiskal baru kembali diberikan guna mendorong penjualan, terutama di tengah tren penurunan pasar.

Pernyataan Airlangga ini seolah menjadi sinyal bahwa berbagai usulan insentif yang berkembang selama beberapa bulan terakhir belum mengarah pada keputusan final. Bahkan, bisa dibilang batal bergulir.

Pemerintah menilai bahwa industri otomotif Indonesia masih memiliki performa yang cukup kuat sehingga tidak memerlukan dukungan fiskal tambahan untuk tahun depan.

Salah satu indikatornya adalah tingginya antusiasme masyarakat dalam sejumlah pameran otomotif besar, termasuk Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 yang digelar di ICE BSD.

Dari sudut pandang pemerintah, dinamika ini menunjukkan bahwa industri otomotif belum membutuhkan rangsangan baru untuk memperkuat permintaan.

Namun, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan pandangan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kemenperin justru sedang menyusun detail usulan insentif baru untuk otomotif, mengingat peran strategis sektor ini dalam struktur manufaktur nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Suara.com/Hiskia]

Industri otomotif dikenal memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian, mulai dari menciptakan lapangan kerja hingga mendukung rantai pasok komponen lokal.

Salah satu isu utama yang mendorong isu ini adalah ketimpangan antara insentif kendaraan hybrid (HEV) dan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).

Baca Juga: 4 Mobil Sekelas Mini Cooper Mulai Rp100 Jutaan: Gaya Sultan, Harga Teman

HEV saat ini hanya mendapat diskon PPnBM sebesar 3 persen, itu pun berakhir pada akhir 2025. BEV, terutama yang diproduksi lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi, menikmati berbagai insentif seperti:

  • PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen
  • PPnBM 0 persen
  • Bebas PKB dan BBNKB
  • Pajak hanya 2 persen

Tidak hanya itu, BEV impor dalam skema tes pasar juga mendapat potongan bea masuk hingga 50 persen, sehingga pajaknya hanya 12 persen dari seharusnya 77 persen, insentif yang juga akan berakhir di 2025.

Ketimpangan ini membuat HEV dan mobil bermesin pembakaran internal (ICE) berada di posisi yang kurang kompetitif, padahal kedua segmen tersebut masih mendominasi penjualan domestik.

Penjualan mobil nasional sendiri mencatat penurunan 10,6 persen per Oktober 2025, sehingga banyak pihak menilai dukungan pemerintah tetap diperlukan.

Respons Pelaku Industri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto Fadil-Suara.com

Meski pemerintah menegaskan tidak ada insentif otomotif pada 2026, pelaku industri mencoba tetap optimistis. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik agar industri tidak mengalami penurunan signifikan.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, juga menilai bahwa insentif yang tepat justru bisa menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah.

Dengan kata lain, kebijakan fiskal bukan sekadar bantuan, tetapi juga investasi untuk mendorong volume produksi dan penjualan.

Pakar otomotif ITB, Yannes Martinus Pasaribu, menegaskan bahwa industri otomotif Indonesia tidak akan bubar meski pada 2026 benar-benar tanpa insentif.

Fondasi sektor ini dinilai sudah sangat kuat karena didukung oleh banyak pemain global besar seperti Jepang dan Korea Selatan.

Namun, Yannes menekankan bahwa insentif bukanlah "napas utama" industri, melainkan alat bantu ketika pasar sedang melemah atau ketika pemerintah perlu menjaga utilisasi pabrik dan stabilitas tenaga kerja.

Jika insentif tidak ada, tantangan terbesar berada pada kemampuan pemerintah serta pelaku industri untuk menekan harga melalui lokalisasi produksi, menghadirkan inovasi dalam skema pembiayaan, dan memperkuat daya beli kelas menengah.

Dampak Industri Otomotif Tanpa Insentif

Saat ini, daya beli middle income class belum sepenuhnya pulih, sementara akses kredit masih ketat. Jika kondisi tersebut tidak diperbaiki, pasar otomotif berisiko stagnan atau bahkan turun tipis pada 2026.

Tanpa insentif, produsen akan lebih sulit menekan harga jual. Terutama untuk kendaraan hybrid yang tengah didorong Kemenperin untuk diproduksi dengan TKDN tinggi.

Di samping itu, dengan daya beli masyarakat yang belum pulih penuh, pasar otomotif kemungkinan tidak mengalami lonjakan signifikan. Selama ketimpangan kebijakan belum diperbaiki, harga BEV rakitan lokal bisa tetap jauh lebih murah dibanding HEV. Ini bisa menghambat adopsi hybrid yang dinilai lebih cocok dengan ekosistem Indonesia.

Demikian itu arti dan dampak keputusan Airlangga Hartarto untuk menghentikan insentif otomotif pada 2026. Kebijakan itu akan menandai perubahan penting dalam arah industri otomotif.

Walaupun industri dinilai cukup kuat untuk bertahan, berbagai pihak menilai perlunya kebijakan yang lebih proporsional agar seluruh jenis kendaraan bisa tumbuh seimbang.

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More