- Ekonom Bank Permata menyarankan pemerintah kompak menyelamatkan industri otomotif pada tahun 2026 mendatang.
- Menteri Koordinator Perekonomian meniadakan insentif, namun Menteri Perindustrian menganggap insentif perlu untuk pemulihan industri.
- Industri otomotif dinilai penting karena berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.
Suara.com - Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, meminta pemerintah harus kompak dalam menyelamatkan industri otomotif si tahun 2026.
Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, mengatakan tidak ada insentif untuk industri otomotif tahun depan.
Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa industri otomotif perlu diselamatkan karena kondisinya sedang terpuruk. Salah satunya dengan adanya insentif di sektor otomotif.
"Jadi kita harus melihat ini aspek secara gambaran garis besar, dari kacamata yang lebih luasnya lagi, bagaimana kita mendorong industri otomotif, karena kalau kita melihat industri otomotif dalam beberapa kuartal terakhir ini, kinerjanya memang kurang begitu menggembirakan," katanya kepada Suara.com di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Menurut dia, meningkatkan pasar industri otomotif sangat penting untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi.
Apalagi, pembelian mobil dan motor salah satu sektor yang penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2026.
"Jadi bagaimana kita bisa mengembangkan kinerja sektor industri otomotif ini, yang memang notabene adalah sektor industri yang memiliki backward linkage dan juga forward linkage yang baik. Artinya sektor ikutannya banyak, dan juga dampaknya signifikan buat ekonominya, dan artinya kita harus, ya tentunya sinergi lagi," jelas Josua.
Dia meminta kedua seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian harus berkomunikasi dalam mengatasi solusi di industri otomotif.
Salah satunya memberikan insentif pada sektor otomotif harus diiringi dengan berbagai pertimbangan agar tidak merugikan.
Baca Juga: Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif
"Tapi tentunya pemerintah perlu melihat dari sisi jauh lebih gambaran lebih luasnya lagi, bagaimana kalau misalkan, tentu pasti ada dampak evolusi, kalau kebijakan ini diterapkan, Jadi semuanya pasti harus dikomunikasikan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Gempur Pasar Modal, Transaksi Aplikasi Investasi Ini Tembus Rp107 T Bulan Lalu
-
Mudik Gratis Naik Kereta! Kemenhub Buka 28 Ribu Tiket Motis Lebaran 2026
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri