Suara.com - Yamaha XSR menjadi pilihan yang tepat bagi kamu yang sedang mencari motor sport bergaya retro modern.
Melenggang di Indonesia sejak tahun 2019, motor satu ini diperkenalkan bersamaan dengan Yamaha NMax serta Yamaha WR155, dan langsung menyita perhatian para pecinta motor sport.
Mengusung konsep neo, hasil penggabungan gaya klasik dan modern, XSR cocok bagi pengendara muda. Menariknya, pada versi bekas kini Yamaha XSR tersedia dengan harga yang jauh lebih ramah kantong daripada unit barunya.
Lantas, berapakah harga Yamaha XSR bekas? Berikut ini adalah kisaran harga baru dan sekan yang perlu kamu ketahui.
Harha XSR seken dan baru memiliki selisih yang cukup besar. Berikut adalah rincian harganya:
Harga Yamaha XSR Baru (XSR 155)
Mulai sekitar Rp39,015 juta (OTR Jakarta) untuk keluaran tahun 2025. Harga ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi.
XSR Model Lain
- Yamaha XSR 250: Sekitar Rp69.900.000 (OTR Jakarta).
- Yamaha XSR 700 (2025): Sekitar Rp110 juta (OTR Jakarta).
Harga Yamaha XSR Bekas (XSR 155)
Baca Juga: 5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
Dilihat dari versi terlawas dari motor ini, harganya lebih murah dari Honda Vario 160 terbaru. Berikut taksiran harganya:
- XSR Tahun 2020: Sekitar Rp26 - Rp27 jutaan.
- XSR Tahun 2021: Sekitar Rp27 jutaan.
- XSR Tahun 2022: Sekitar Rp30 jutaan.
- XSR Tahun 2023: Sekitar Rp30 - Rp33 jutaan.
- XSR Tahun 2024 Mulai sekitar Rp32 jutaan.
Konsumsi BBM Yamaha XSR 155
Konsumsi BBM motor Yamaha XSR 155 sangat bervariasi, akan tetapi pabrikan mengklaim konsumsinya sekitar 2,13 L/100 km atau 46,9 km/L.
Dalam penggunaan harian berdasarkan pengalaman beberapa pengguma, konsumsi BBM biasanya berkisar antara 30−50 km/L. Hal ini juga ergantung pada gaya berkendara dan kondisi jalan.
Bahkan, sejumlah pengguna melaporkan konsumsi sekitar 43,4 km/L hingga 52 km/L dalam kondisi normal serta touring. Namun konsumsinya bisa jadi lebih hemat jika jarak tempuh dan gaya berkendara yang standar.
Spesifikasi dan Fitur XSR
Berita Terkait
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu
-
Kesukaan para Orang Tua: Ini 5 Motor Bekas yang Pelan, Cocok untuk Pelajar Biar Nggak Kebut-kebutan
-
Yuk Tutup Akhir Tahun dengan Kunjungi Yamaha Rev Festival, Bertabur Hadiah dan Artis Papan Atas!
-
Yamaha Pantau Pasar Skutik 125 cc saat Honda Vario Mulai Tebar Ancaman
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim