Suara.com - Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner tetap menjadi pilihan populer bagi customer Indonesia untuk mobil kategori SUV.
Meskipun banyak pilihan lainnya yang lebih gagah, canggih dan bertenaga, pesona keduanya memang tidak terkalahkan.
Kepopuleran dua mobil SUV tersebut tidak terlepas dari brand Toyota serta Mitsubishi yang sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia.
Maka tidak heran jika Pajero maupun Fortuner selalu diburu, entah versi baru maupun bekas.
Selain itu, kedua mobil tersebut terkenal tangguh menghadapi berbagai medan, punya kapasitas 7 penumpang.
Kedua mobil ini dapat diandalkan sebagai kendaraan keluarga yang berlandaskan kekuatan, kenyamanan, maupun kemampuan off road.
Jika Anda memiliki rencana dalam waktu dekat untuk membeli Fortuner atau Pajero. Sebaiknya pertimbangkan secara matang, dalam artian lebih irit mana.
Pajero vs Fortuner Lebih Irit Mana?
Sebagai pertimbangan awal, customer sebaiknya meneliti lebih lanjut tentang perbandingan harga, pajak, dan biaya perawatan. Supaya kedepannya tidak terjadi pembengkakan biaya.
1. Perbandingan Harga
Secara umum harga Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero hampir mirip, yang mana Pajero agak murah untuk varian dasar, sedangkan Fortuner biasanya nilai jual lebih unggul.
Baca Juga: Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
Fortuner selangkah lebih baik dalam hal performa mesin, khususnya varian 2.8 L serta reputasi merk. Sedangkan fitur keselamatan Pajero cenderung mumpuni seperti Adaptive Cruise Control.
Mengenai perbedaan harga beli per unitnya, mobil Mitsubishi Pajero dibanderol sekitar Rp560 juta hingga Rp570 jutaan khusus varian dasar.
Sedangkan varian tertinggi bisa dibeli dengan nominal antara Rp720 juta sampai Rp760 jutaan, contohnya Dakar Ultimate 4X4.
Selanjutnya harga beli Toyota Fortuner sekitar Rp570 jutaan untuk varian dasar atau G MT. Lalu, tipe tertinggi seperti GR Sport 4X4 dibanderol mulai Rp740 juta sampai Rp770 jutaan.
2. Perbandingan Pajak
Besaran pajak Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, tidak jauh berbeda atau relatif mirip, karena termasuk SUV ladder frame.
Meskipun begitu, tetap ada perbedaan tarif pajak yang dipengaruhi oleh varian mesin, CC (bensin atau diesel), tahun pembuatan, tarif pajak kendaraan bermotor dan nilai jual kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif