Jika diuraikan secara rinci, perbandingan nominal pajaknya sebagai berikut:
- Estimasi Toyota Fortuner
Ada 3 tipe mobil yang memiliki tarif pajak berbeda seperti 2.4 GM/T Diesel dikenakan tarif Rp8,4 juta, 2.8 VRZ 4X2 A/T Diesel akan kena nominal Rp9,3 juta, 2.7 GR Sport SRZ bensin punya pajak Rp9,6 juta.
Customer akan dikenakan tarif pajak sekitar Rp6 juta hingga Rp10 juta, tergantung tipe serta tahunnya seperti Dakar, Exceed dan lain-lain.
3. Biaya Perawatan
Secara umum, biaya perawatan rutin awal untuk Fortuner memang sedikit lebih tinggi daripada Pajero. Hal itu disebabkan oleh mobil SUV keluaran Mitsubishi umumnya memberikan fasilitas servis gratis di awal, khususnya saat 10.000 km.
Kondisi tersebut jauh beda dengan Fortuner yang mempunyai biaya tertentu pada interval jarak tersebut.
Ketika dilihat dari interval servis, maka untuk Pajero bisa lebih mahal saat berada dalam rentang kelipatannya misalkan 20.000 km. Yang mana, ada penggantian filter udara, aki, v-belt, cairan rem atau kopling.
Selanjutnya untuk besaran biaya perawatan keseluruhan, saat mencapai 50.000 km membutuhkan nilai nominal sekitar Rp4,61 juta untuk Fortuner, sedangkan Pajero akan mengeluarkan uang sebesar Rp4,02 juta.
Kesimpulan
Setelah membandingkan dengan tiga elemen penting di atas, Mitsubishi Pajero punya keunggulan tipis dalam hal potensi biaya pajak lebih rendah, terlebih lagi pada varian tertinggi masih hemat daripada Toyota Fortuner.
Dengan demikian mobil SUV tersebut menjadi pilihan tepat, karena Pajero punya biaya rutin yang terjangkau, tidak bikin anggaran jebol.
Baca Juga: Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
Namun, jika customer ingin mempunyai kendaraan yang mengutamakan pengalaman berkendara serta tenaga mesin besar, bisa pilih Fortuner.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Angkut Barang, Kokoh dan Bandel
-
Jetour T2 Bensin atau Listrik? Fakta Spesifikasi di Balik Insiden Terbakar di Tol Jagorawi
-
QJMOTOR Siapkan Dua Motor Baru Isi Segmen 250 cc di IIMS 2026
-
5 City Car Bekas dengan Suspensi Paling Empuk, Ada Ayla hingga Mirage
-
Barat Lagi-Lagi Tuding Mobil Listrik China Jadi Alat Mata-Mata
-
5 Mobil Murah dengan Depresiasi Rendah, Harga Tetap Stabil Saat Dijual Kembali
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Suzuki Terbaik 2026 untuk Penggunaan Harian
-
5 Mobil Toyota Bekas untuk Pekerja: Mesin Bandel, Irit, dan Harga Miring
-
5 Rekomendasi Mobil Suzuki Terbaru 2026 untuk Pribadi hingga Niaga
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!